halaman7.com – Sabang: Faktor utama terjadinya kecelakaan kerja terbanyak adalah dari sektor konstruksi. Banyaknya jumlah kecelakaan didominasi dari SDM yang bekerja pada kondisi yang tidak aman serta sikap kerja yang tidak nyaman. Untuk itu Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) harus lebih diperhatikan.
Melihat kondisi itu, Pemerintah Kota Sabang berkomitmen meningkatkan standar keselamatan terhadap pekerjaan konstruksi di lingkup Pemko Sabang, salah satunya melalui kegiatan Bimtek SMKK ini.
“Ini untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja konstruksi yang kompeten di bidangnya. Sehingga pekerjaan konstruksi di Kota Sabang tepat mutu, tepat waktu dan tepat biaya,” ujar Walikota Sabang yang diwakili Asisten Ekonomi, dan Pembangunan Faisal Azwar ST MT, saat pembukaan Bimtek SMKK, Senin, 7 Februari 2022.
Kegiatan yang digelar Dinas PUPR Kota Sabang berkolaborasi dengan Kementerian PUPR dan Balai Jasa Kontruksi Wilayah I Banda Aceh ini, dibuka secara daring Direktur Keberlanjutan Kontruksi Kementerian PUPR Ir Kimron Manik MSc.
Sesuai amanat Permen PUPR No. 10 tahun 2021, setiap pekerjaan kontruksi wajib memiliki satu tenaga kerja yang berkompetensi di bidang SMKK. Karena itu, Faisal menekankan kepada seluruh peserta bimtek, seluruh kontraktor, dan aparatur di Pemerintahan untuk lebih memperhatikan dan menerapkan SMKK dalam pekerjaan konstruksi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kontraktor penyedia pekerjaan konstruksi dan aparatur Pemerintahan baik itu PPK, PPTK, Pokja Pemilihan dan seluruh direksi lapangan yang ditugaskan pada pekerjaan konstruksi, dapat bekerja dengan baik dilapangan nantinya. Pekerjaan konstruksi di Sabang dapat berlangsung tanpa adanya kecelakaan konstruksi sebagaimana sasaran SMKK ini adalah zero fatal accident.
Kepala Balai Jasa Kontruksi Kementerian PUPR Wilayah I Banda Aceh, Indra Suhada ST MT mengatakan demi mengurangi kecelakaan kerja dan meningkatkan SDM kontruksi, Pasal 70 ayat 1 UU No 2 tahun 2017 mengamanahkan masing-masing tenaga kontruksi yang bekerja di wilayah kontruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi.
“Kita memang mengharuskan setiap pelaku kontruksi di wilayah Aceh memiliki sertifikasi keahlian atau sertifikasi terampil. Alhamdulillah hari ini diberi kesempatan para pelaku kontruksi untuk mendapatkan sertifikasi tersebut pada Bimtek ini yang tentunya setelah melalui serangkaian tes,” ujarnya.
Bimtek SMKK ini berlangsung sampai 11 Februari 2022 ini dilaksanakan secara daring dan offline dengan jumlah peserta yang mengikuti sebanyak 53 orang secara hybrid dan 52 orang secara daring.[ril | M Munthe]


















