Polri Lockdown Daerah Penyebaran PMK di Aceh

halaman7.com –  Jakarta: Polri menyatakan telah menyiapkan mitigasi untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak. Diantaranya adalah melakukan lockdown di wilayah yang diketemukan penyakit tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, lockdown tersebut dilakukan sebagai upaya biosecurity dalam rangka mencegah penyebaran penyakit hewan ternak tersebut.

“Mitigasi penyebaran virus PMK di wilayah Provinsi Jatim dan Aceh Tamiang dengan laksanakan lockdown lokal guna mengentikan sementara mobilitas angkutan ternak ke luar wilayah atau biosecurity,” kata Irjen Pol Dedi di Jakarta, Rabu 11 Mei 2022.

Irjen Pol Dedi menyebut, Kepolisian akan bersinergi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk berkoordinasi dalam rangka penanganan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak itu.

INFO Terkait:

Kolaborasi

“Terus bersinergi dan kolaborasi dengan dinas peternakan daerah untuk pendataan, vaksinasi dan langkah-langkah seperti potong paksa dan penguburan hewan yang sudah mati dengan memberikan disinfektan atau obat-obat pembunuh virus,” ujar irjen Pol Dedi.

Tak hanya itu, Irjen Pol Dedi mengungkapkan, pihaknya siap membantu Kementan atau Dinas Peternakan setempat untuk melakukan patroli dan melakukan pengawasan terhadap aktivitas keluar masuk hewan ternak disuatu wilayah.

Melakukan patroli terpadu di tingkat kecamatan dan sentra-sentra peternak sapi dengan terus memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk tenang. Memisahkan ternak yang sakit atau suspek PMK dan dinas peternakan akan memberikan obat/vaksin.

“Melakukan pengawasan di pos keluar masuk hewan di perbatasan kab/kota dan provinsi,” ujar Irjen Pol Dedi.[ril |Antoedy]

Facebook Comments Box

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *