halaman7.com – Banda Aceh: Pembuatan sarana Mandi Cuci Kakus (MCK) bagi masyarakat Kampung Gayo Murni, Kecamatan Atu Lintang, Kabupaten Aceh Tengah, disinyalir diselewengkan pemanfaatannya.
Sehingga, MCK yang diperuntukan bagi 23 warga kampung setempat, diselewengkan pembangunannya, kepada pihak-pihak yang tak berhak menerimanya. Akibatnya, warga yang telah dijanjikan mendapat pembanguna MCK merasa dikorban oleh oknum aparat kampong tersebut.
Salah seorang yang gagal menerima manfaat, Erwandi mengaku, ada 13 orang yang sudah terdaftar untuk mendapat pembangunan sarana MCK ini. Namun, saat realisasinya, pembangunan malah dialihkan ke orang lain yang tak tertera dalam daftar penerima yang sudah disahkan aparat kampong, saat pengusulan program tersebut.
Menurut Erwandi, pihaknya pernah mempertanyakan hal ini kepada aparat kampong, namun tidak ada jawaban yang pasti. Aparat kampong terkesan lempar tangan dan tak mau tau adanya penyelewengan pembangunan MCK ini.
“Kami menduga, ada oknum aparat kampung yang terlibat dalam permainan pembuatan MCK ini,” ujar Erwandi yang dibenarkan Devi Antika Tiara, yang juga menjadi korban penyelewengan ini.
Menurut Devi, selain dirinya bersama Erwandi, 11 orang lain yang terzalimin dalam program Sanitasi berbasis masyarakat Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (Sanimas SPALD S) yakni, Sunirah, Raffi Yanto, Sahdi, Konadi, Sulastri, Yatemi, Suparji, Abdul Mutalib, Syahputra Alimi, serta Edi Warsito dan Zainal Abidin.
Mereka meminta hak-hak yang seharusnya mereka terima, bisa dikembalikan kepada mereka. Karena nama mereka ‘dijual’ dalam pengusulan program ini. Hanya saja, saat realisasi mereka dizalimi. Hingga pembangunan MKC tersebut dibangun untuk orang yang tak berhak menerimanya.
Nasrun Melala, sekretaris pelaksana dalam program Sanimas SPALD S ini mengaku, pihaknya mendapat keluhan dari para orang-orang yang seharusnya mendapat jatah, namun tidak mendapatkan haknya.
Hal ini, menurut Nasrun, sudah di sampaikan dan komplain ke aparatur kampong, namun tak digubris. Bahkan, menurutnya, karena ia melakukan pengawasan sebagaimana fungsinya, malah dikucilkan dalam program tersebut.
“Kita sangat prihatin dan sedih dengan perlakuan seperti ini. Orang kampung di zalimin oleh oknum di kampung tersebut juga,” ujar Nasrun saat dikonfirmasi, Jumat 3 Nopember 2023.
Dikatakan, program tersebut dananya bersumber dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Aceh. Karenanya, Jedi berharap dinas terkait juga bisa mengawasi dan meninjau ulang program tersebut.
“Sehingga tidak ada penyelewengan atau pembangunan MCK yang tidak tepat sasaran,” ujar Nasrun.[andinova | red 01]