halaman7.com – Sabang: Sat Reskrim Polres Sabang lakukan pengecekan terhadap sejumlah SPBU di wilayah Kota Sabang, menyusul kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yang mulai berlaku sejak 18 April 2026 pukul 00.00 WIB.
Pengecekan ke sejumlah SPBU ini dipimpin Kasat Reskrim Polres Sabang, Iptu Irvan MA guna mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas seperti penimbunan maupun kelangkaan BBM di tengah masyarakat, Minggu 19 April 2026.
SPBU yang menjadi sasaran pengecekan yakni, SPBU CV Tosaka Abadi (No. 14.235.465) di Jalan T Nyak Arief; SPBU PT Rezeki Family Baru (No. 14.235.409) di Jalan Bay Pass, Kota Sabang.
Hasil pengecekan di lapangan, personel Sat Reskrim Polres Sabang memastikan tidak ditemukan adanya aksi unjuk rasa terkait kenaikan BBM non subsidi. Situasi di seluruh SPBU terpantau aman dan kondusif, tanpa antrean panjang maupun indikasi penimbunan BBM.
Kenaikan harga BBM non subsidi terjadi pada jenis Dexlite, yang naik sebesar Rp8.900 dari Rp13.250 menjadi Rp22.150. Sedangkanharga BBM subsidi seperti Bio Solar dan Pertalite tidak mengalami kenaikan dan tetap sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ketersediaan BBM, baik subsidi maupun non subsidi, dalam kondisi aman serta mencukupi kebutuhan masyarakat di Kota Sabang,” ujar Iptu Irvan.
Kapolres Sabang, AKBP Sukoco, menegaskan pihaknya berkomitmen menjaga stabilitas kamtibmas pasca kenaikan harga BBM non subsidi.
“Kami mengerahkan seluruh jajaran untuk melakukan pengawasan di lapangan. Guna memastikan distribusi BBM berjalan lancar dan tidak terjadi kelangkaan. Masyarakat tidak perlu khawatir, stok BBM di Kota Sabang aman dan mencukupi,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan, serta bersama-sama menjaga situasi keamanan yang kondusif di wilayah Kota Sabang.[ril | M Munthe]

















