halaman7.com – Jakarta: Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memastikan akan menangkap Habib Rizieq Shihab Cs setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan.
“Penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan. Saya ulangi terhadap para tersangka. Penyidik Polda Metro Jaya akan lakukan penangkapan,” tegas Irjen Fadil dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis 10 Desember 2020.
Dikesempatan yang sama. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebutkan polisi telah mencekal Habib Rizieq Shihab. Untuk bepergian ke luar negeri selama 20 hari.
INFO Terkait:
Selain Habib Rizieq, Polri juga melayangkan surat cekal ke Imigrasi untuk lima tersangka lainnya terkait kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan.[ril | red 01]
















