Aceh  

Pemkab Atam Antisipasi Covid-19, Absensi Elektronik Diganti Manual

halaman7.com – Aceh Tamiang: Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mengambil kebijakan untuk memberhentikan sementara proses belajar mengajar di sekolah-sekolah termasuk juga aktivitas Aparatur Sipil Negqra (ASN) untuk kesiagaan dan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Untuk sekolah, aktivitas belajar dilakukan dirumah secara mandiri dimulai 16 Maret 2020 hingga 30 Maret 2020 mendatang selama dua pekan.

Sementara bagi ASN dalam lingkungan Pemkab Aceh Tamiang tetap menjalankan aktivitas seperti biasanya dengan menghentikan absensi elektronik diganti dengan absensi manual, menghentikan sementara kegiatan apel pagi, sampai dengan menunda penugasan ASN keluar dan dalam negeri.

Kebijakan untuk memberhentikan sementara pelaksanaan belajar mengajar di sekolah dan kesiapsiagaan ASN diambil Bupati Mursil sebagai upaya pencegahan terhadap merebaknya penyebaran wabah Virus Corona yang sangat meresahkan masyarakat ditanah air.

Dikatakan Mursil, meski di instruksikan untuk belajar dirumah, waktu senggangnya pun jangan dimanfaatkan untuk jalan-jalan melainkan untuk menjaga dan memproteksi diri.

Namun untuk Program Maghrib Mengaji yang baru saja diluncurkan beberapa waktu lalu akan diputuskan pada rapat teknis.

“Pemerintah Aceh sudah mengambil langkah antisipasi dan selanjutnya bersiaga, mudah-mudahan kita terbebas dari virus tersebut dengan menjaga kebersihan dan mengurangi aktivitas diluar yang menggunakan fasilitas umum dan satu lagi mohon kepada Allah agar kita semua masyarakat Aceh Tamiang dilindungi dari wabah penyakit ini,” ungkap Mursil.

Mursil juga mengatakan pemberhentian proses belajar mengajar serta penundaan kegiatan lainnya hanya berlaku sementara sampai penyebaran Virus Covid-19 ini tidak lagi mengganggu aktivitas orang banyak.[Antoedy]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *