halaman7.com – Jakarta: Antisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Luar Jawa-Bali, Pemerintah memperketat PPKM Mikro dan menegakkan kedisiplinan masyarakat.
43 kabupaten/kota dari 20 provinsi di tanah air termasuk Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh yang berada pada zona merah atau level 4 diminta benar memperketat dan menegakkan aturan PPKM Mikro ini serta dibarengi disiplin Prokes.
Demikian tegas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pada Konfrensi Pers secara virtual zoom, Rabu 7 Juli 2021.
Terkait hal ini, Forkopimda kabupaten/kota juga diminta pro aktif dalam pemberlakuan PPKM Mikro. Harus menerapkan aturan dan disiplin ketat kepada warga daerah masing-masing.
Minggu ini kasus positif di indonesia meningkat sebesar sebesar 34,6 persen dari minggu sebelumnya. Hal ini diikuti dengan kasus aktif yang mencapai angka tertinggi, yaitu sebesar 324.597.
Beberapa minggu terakhir, kenaikan kasus didominasi oleh provinsi-provinsi yang berada di Pulau Jawa. Namun, minggu ini terjadi peningkatan kasus positif sebesar 61,08 persen di provinsi-provinsi di luar Pulau Jawa dan Pulau Bali. Jika dibandingkan dengan minggu sebelumnya yang hanya sebesar 37,79 persen.
Pemerintah memutuskan untuk melakukan pengetatan PPKM Mikro di Luar Jawa-Bali untuk mencegah kenaikan yang lebih tinggi. Karena beberapa provinsi telah menunjukkan angka keterpakaian tempat tidur perawatan dan isolasi sebesar 50 hingga 80 persen.
Sementara itu, Ketua Satgas Penanganan Covid-19/Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito mengharapkan keterpaduan semua pihak. Baik pemerintah, TNI Polri, masyarakat dan rekan rekan media dalam mengedukasi masyarakat terkait PPKM Mikro ini.
“Keberhasilan PPKM Mikro ini sangat tergantung dari kesadaran inrividu dan masyarakat serta seluruh elemen bangsa,” tutupnya.[Antoedy]