halaman7.com – Banda Aceh: Proyek pembangunan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja Aceh (APBA) 2021 terancam tak dapat dituntas di tahun ini. Hal tersebut terjadi karena keterlambatan proses lelang dan habis masa anggaran.
Sekjen GeTAR Aceh, Teuku Izin, mengatakan, tidak tuntasnya proyek yang bersumber dari APBA 2021 itu, ancam keberlangsungan pembangunan yang berdampak nyata pada kepentingan publik.
“Karena itu penting di carikan solusi. Agar hal tersebut tidak terjadi,” ujar Teuku Izin, Rabu 22 Desember 2021, malam.
Sebab itu, lanjut Apung, sapaan karib Teuku Izin, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, untuk segera duduk dan membahas masalah ini. Guna dicarikan jalan keluar agar persoalan tersebut dapat di atasi.
Tentu dibutuhkan sikap dan kebijakan bersama yang dihasilkan Forkopimda Aceh. Agar dapat di keluarkan keputusan dan diskresi guna memastikan perpajangan tenggat waktu masa akhir proyek.
Disadari, konsekuensi hukum pasti ada, namun menempatkan kepentingan umum diatas hukum akan jauh lebih baik, sepanjang diskresi yang dilahirkan tersebut tidak bertentangan dengan aturan-aturan yang ada.[Sutris | red 01]