Fakultas Humum USK Ajak Pelajar SMA Melek Hukum Imigrasi

Rangkaian Milad ke 65 USK

Tim PKM FH USK beserta guru dan Pelajar SMAN 1 Montasik.[FOTO: h7 - dok FH USK]

halaman7.com – Aceh Besar: Dalam rangka memperingati Milad ke 65 USK, Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (FH USK) melakukan pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di 10 sekolah yang berada di Kabupaten Aceh Besar terhitung 21-26 September 2026.

Pada hari kedua Pengabdian pada masyarakat, Selasa 22 September 2026 dilakukan di SMAN 1 Montasik.

Ketua tim pengabdian masyarakat di hari ke 2 ini dikoordinatori Lena Farsia SH MH. Sementara para anggota tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) terdiri dari sejumlah dosen FH USK, yaitu Nellyana Roesa SH LLM; Dr Fikri SH MH; M Putra Iqbal SH LLM.; Mahfud, SH LL.M dan Kurniawan SH LLM.

PKM ini juga dihadiri Dekan FH USK, Prof Dr Zahratul Idami SH, MHum dan juga Kepala Sekolah  SMA Negeri 1  Montasik, Dr Nizariah SSos MPd.

Dekan FH USK, Prof Zahratul Idami, menaruh harapan kepada segenap peserta didik jenjang SMA khususnya yang berada di SMAN 1 Montasik ini sebagai generasi pelanjut estafet kepemimpinan masa depan bangsa, dapat memiliki kesadaran hukum keimigrasian secara komprehensif.

PKM ini menghadirkan 2 narasumber utama dari Fakultas Hukum USK, M Putra Iqbal SH, LLM dan Mahfud SH LLM.

Dalam paparannya, M Putra Iqbal mengajak para peserta didik SMAN 1 Montasik untuk membangun literasi keimigrasian sejak dini. Dengan melakukan beberapa langkah.

Pertama, Memahami dokumen perjalanan sebagai dokumen negara yang harus dijaga kehormatan dan keabsahannya, serta menolak segala bentuk pemalsuan, penyalahgunaan, dan pengiriman Pekerja Migran secara non-prosedural yang berpotensi menjerumuskan kepada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kedua, Menumbuhkan kepatuhan hukum dalam setiap mobilitas lintas negara, dengan memastikan kelengkapan dokumen, visa yang sesuai peruntukan, dan menghindari praktik overstay yang berimplikasi pada immigration consequences di negara tujuan.

Baca Juga  70 Persen Gampong di Langsa Terendam Banjir

Ketiga, Menjadikan pemahaman keimigrasian sebagai bagian dari etika kewarganegaraan global, yakni menjadi duta bangsa yang tertib, berdaulat, dan bermartabat di mata hukum internasional.

M Putra Iqbal juga mengingatkan pelajar mewaspadai indikator-indikator fraudulent recruitment.  Seperti Tawaran pekerjaan dengan iming-iming remunerasi yang tidak rasional dan jauh di atas standar pasar; Proses perekrutan yang instan tanpa uji kompetensi, tanpa pelatihan kerja, dan tanpa Orientasi Pra-Pemberangkatan.

Lalu, praktik penahanan dokumen asli berupa ijazah, KTP, dan paspor oleh pihak perekrut; Serta pemberangkatan melalui jalur non-prosedural dengan menggunakan visa kunjungan/wisata untuk tujuan bekerja, serta penawaran pekerjaan melalui media sosial anonim yang tidak terverifikasi dalam SISKOP2MI BP2MI.

Sementara Narasumber ke dua, Mahfud, menyampaikan materinya terkait “Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang melalui Perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI)”.

Mahfud menekankan kepada para pelajar agar dapat memahami dan mengenali sejumlah potensi menjadi korban TPPO serta mengetahui upaya dalam melakukan pencegahannya.

Sementara Ketua Koordinator Tim PKM Lena Farsia, mengharapkan para pelajar sebagai generasi yang hidup di era digital, memiliki kemampuan kritis untuk mengenali, mengidentifikasi, dan menolak segala bentuk modus operandi perekrutan yang berpotensi menjerumuskan menjadi korban TPPO.

“Kami berharap agar kelak, apabila diantara ananda sekalian ada yang bercita-cita menjadi pekerja imigran Indonesia yang profesional di kancah internasional, maka tempuhlah jalur yang konstitusional dan prosedural”, harap Lena Farsia.[ril | red 01]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *