Laskar Nilai Kajati Aceh Lamban

Ketua Harian Laskar, Mhd Mukhlis

halaman7.com – Banda Aceh: Yayasan  Lembaga Advokasi Sosial Kemasyarakatan Aceh Raya (Laskar) meminta kepada Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh.

Laskar menilai Kajati Aceh yang baru lamban dalam menindaklanjuti dan menyelesaikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Aceh. Sehingga menimbulkan rasa tidak percaya masyarakat terhadap kinerja Kajati Aceh yang baru.

Sebenarnya masyarakat mengharapkan Kajati yang baru itu bisa lebih baik kinerjanya dari Kajati yang sebelumnya dalam hal penindakan dan pemberantasan Korupsi.

Tapi Laskar melihat dan menilai penyelesaian perkara kasus dugaan korupsi justru lamban pada masa kepemimpinan Kajati Aceh yang sekarang.

“Itu sebabnya kita minta Bapak Kajagung untuk segera mengevaluasi kinerja Kajati Aceh saat ini, bila perlu segera di copot dari jabatannya,” kata Ketua Harian Laskar, Mhd Mukhlis, Rabu 17 Agustus 2022.

Ketua Harian Laskar itu menyebutkan jika ada beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sebelumnya menjadi atensi Kajati Aceh yang lama. Tapi kini mangkrak di bawah kepemimpinan Kajati Aceh Bambang Bachtiar.

Diantaranya, kata Mukhlis, kasus dugaan korupsi pengadaan jaringan air bersih BPKS di Pulo Aceh, kasus dugaan KKN yang menyeret nama Walikota Langsa dan PT Pekola.

Laskar melihat sangat sedikit kasus tindak pidana korupsi yang diangkat selama kepemimpinan Bapak Kajati Aceh, Bambang Bachtiar. Laskar juga menilai Kajati Aceh sekarang ini kurang memperhatikan jajarannya di Kejati maupun di Kejari-Kejari.

“Sehingga kinerja kejaksaan di bawah kepemimpinan Bapak Bambang ini sangat lemah dibandingkan dengan kinerja Kajati sebelumnya, Bapak Muhammad Yusuf,” ungkapnya.

Laskar juga menyinggung kasus dugaan korupsi dana desa Babahrot, yang dilaporkan masyarakat di Kabupaten Nagan Raya beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga  Musrenbang Banda Aceh Via Vicon

Saat itu mendapatkan atensi khusus dari Kajati Aceh sebelumnya, Muhamad Yusuf. Sekarang malah terkesan menghilang begitu saja tanpa kabar.

Selain itu, Ketua Harian Laskar juga menyoroti sikap Kajati Aceh, Bambang Bachtiar, yang terkesan tidak ingin bersinergi dengan LSM yang bergerak pada bidang pencegahan dan pemberantasan korupsi di Tanah Rencong.

“Kami belum melihat adanya diskusi antara Kajati Aceh sekarang dengan LSM atau aktivis anti-korupsi. Sebagai upaya menggalang kekuatan bersama dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Aceh,” jelas Mukhlis.

Seharusnya, lanjut Mhd Muhklis, Kajati Aceh dapat merangkul semua pihak yang bergerak dalam bidang pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Sehingga dapat terciptanya sebuah kekuatan bersama demi menyelamatkan bangsa dan negara dari ganasnya virus korupsi yang membuat Aceh masuk dalam zona termiskin di Indonesia.

Sebagai lembaga yang bergerak di bidang advokasi kemasyarakatan, Laskar akan segera melaporkan kinerja Kajati Aceh, Bambang Bachtiar kepada Presiden dan Kajagung. Jika dalam waktu dekat tidak melaksanakan tugasnya dengan serius di Aceh.[ril | red 01]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *