Pemko Sabang Dukung Adanya Endorsement di Kawasan Bebas Sabang

Walikota sabang foto bersamausai Sosialisasi Fasilitas Endorsement di Kawasan Bebas Sabang.[FOTO: h7 - dok humas]

halaman7.com – Sabang: Pemerintah Kota (Pemko) Sabang siap mendukung penuh fasilitas endorsement di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB atau FTZ) Sabang, untuk meningkatkan perekonomian dan memajukan Kota Sabang.

“Untuk meningkatkan perekonomian di Sabang. Pemko Kota Sabang sangat mendukung fasilitas endorsement, agar setiap barang di kawasan bebas Sabang ini bisa lebih murah,” kata Walikota Sabang, Nazaruddin SIKom, Rabu 7 September 2022.

Menurutnya, Sabang merupakan salah satu dari beberapa kawasan bebas di Indonesia yang tidak ada PPN di setiap transaksinya. Namun, bila pemasukan barang dari luar. PPN yang include di dalam setiap barangnya bisa dikeluarkan dengan menggunakan fasilitas endorsement dari DJP.

“Kota Sabang mendapat kemudahan dengan fasilitas endorsement. Ini akan mendorong perkembangan ekonomi di kawasan dan pelabuhan bebas Sabang untuk lebih baik lagi kedepannya,” terangnya.

Hal tersebut disampaikan Walikota Sabang ketika membuka Sosialisasi Fasilitas Endorsement di Kawasan Bebas Sabang, yang diselenggarakan KPP Pratama Aceh Besar berkolaborasi dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Sabang bertempat di aula Bea Cukai Sabang.

Kepala KPPBC TMP C Sabang, Emi Ludiyanto menjelaskan DJP telah mengeluarkan ketentuan baru mengenai administrasi tidak dipungutnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) terkait kegiatan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, melalui fasilitas endorsement.

Sabang adalah kota wisata yang bisa dimanfaatkan untuk memunculkan industri yang mendukung pariwisata. Misalnya, impor ekspor barang-barang untuk keperluan pariwisata, souvenir dan lain-lain. Bisa bebas dari pajak, kalau impor bebas dari biaya masuk, kalau dari tempat lain bebas biaya PPN.

Karena itu, kemudahan ini diberikan pemerintah pusat untuk memastikan fasilitas pajak tepat sasaran. Dengan tujuan mengarahkan wilayah FTZ, agar dapat memunculkan dunia industri yang akan memajukan daerah.

Baca Juga  Kemenag Bener Meriah Bantuan Korban Banjir

Sebenarnya banyak fasilitas yang dimiliki Sabang sebagai daerah FTZ. Salah satunya fasilitas endorsement. Tapi, pelaku usaha mungkin masih belum menyadarinya.

Ini yang harus terus di sosialisasikan kepada pengusaha. Harapannya akan muncul industri yang akan tumbuh di Sabang.[ril | M Munthe]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *