Polsek Sungai Raya Ringkus Pencuri Genset

Tersangka pencuri Genset yang diamankan Polsek Sungai Raya.[FOTO: h7 - dok humas]

halaman7.com Langsa: Tim Opsnal Polsek Sungai Raya meringkus tersangka TA. Pencurian seperangkat mesin genset, besi di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, Rabu 30 Nopember 2022.

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, melalui Kapolsek Sungai Raya, Iptu Sabrani menjelaskan, tersangka TA (18 tahun) diciduk bersama barang bukti.

Berupa satu mesin ganset, satu drum air 200 liter warna biru, satu, buah loudspeaker, 12 batang besi ukuran 12 inci, satu buah mesin gerinda.

Kapolsek Sungai Raya, mengatakan, penangkapan berawal, Selasa 29 Nopember 2022, sekira pukul 09.30 wib petugas Tim Opsnal menerima aduan informasi tentang adanya salah satu pelaku yang melakukan pencurian.

Kemudian, Tim Opsnal Polsek Sungai Raya bergerak dan melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut. Pelaku ditangkap saat melintas di jalan lintas Medan-Banda Aceh, tepatnya Gampong Labuhan Keude.

“Saat dilakukan introgasi, TA mengakui perbuatannya,” jelas Kapolsek.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Sungai Raya. Untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.[ril | Antoedy]

Baca Juga  Lakukan Undercover Satresnarkoba Polresta Gulung 6 Pemilik Sabu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *