Pemko Beri Tanah 1 Ha Bangun Mako Satpolair

Pj Walikota Langsa saat penyerahan SK APL pada Polres Langsa.[FOTO: h7 - dok humas Pemko]

halaman7.com – Langsa: Pemerintah Kota (Pemko) Langsa menyerahkan tanah seluah satu hektare. Guna membangun Markas Komando (Mako) Satpolair, Polres Langsa.

Dalam hal ini, Pj Walikota Langsa, Ir Said Mahdum Majid, menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan tanah Area Penggunaan Lain (APL) seluas 10.000 M2, di Gampong Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat untuk pembangunan Mako Satuan Polisi Air (Satpolair) Polres Langsa.

Penyerahan ini dilakukan di salah satu Warkop di Langsa, Senin 26 Juni 2023. Said, menyerahkan dokumen SK tanah APL sebagai alas hak kepada Kapolres melalui Kasatpolair Polres Langsa.

“APL ini merupakan satu wujud kerjasama dimana permohonan lahan untuk dipergunakan sebagai Kantor Satpolair yang sebelumnya masih numpang di lahan Pelindo,” terang Said.

Dengan adanya penyerahan tanah ini mudah-mudahan kedepannya dapat berdiri kantor yang representatif. Inilah wujud kerjasama yang baik antara instansi vertikal dengan Pemko Langsa.

“Kiranya penyerahan lahan ini mendapat berkah dan kedepan tetap terjalin sinergisitas yang berkelanjutan,” ungkap Said.

Sementara itu Kapolres Langsa, AKBP Muhammaddun, melalui Kasatpolair Polres Langsa, AKP Nurmansyah SAP, menyatakan sangat terharu dan terimakasih kepada Pj Walikota Langsa beserta jajarannya atas penyerahan SK penetapan tanah APL untuk Mako Polair Polres Langsa.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanahan Kota Langsa, Ridwanullah, SSTP MSP, menjelaskan, penyerahan SK penetapan tanah APL ini nantinya akan  diajukan kepada BPN untuk dilakukan sertifikat.

“Apa yang dilakukan Pemko Langsa sesuai dengan Peraturan Kepala BPN No. 18 Tahun 2021. Dimana tanah tersebut seluas 10.000m2 atau setara 1 hektar di APL tepatnya di Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat,” sebut Ridwanullah.[ril | Antoedy]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *