Maling Rumah Diringkus Polsek Langsa Barat

Polsek Langsa Barat memperlihatkan tersangka berikut barang bukti hasil kejahatannya.[FOTO: h7 – dok Polsek]

halaman7.com – Langsa: Tim Unit Opsnal Reskrim Polsek Langsa Barat, Polres Langsa berhasil meringkus seorang spesialis pencurian rumah, berinisial SAF (35 tahun) di Desa Matang Seulimeng Kecamatan Langsa Barat.

Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun, melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, menjelaskan, bersama tersangka diamankan barang bukti, tiga unit handphone, sepeda, TV LED, speaker dan tiga bilah senjata tajam.

Kasus ini berawal pada, Sabtu 22 Juli 2023, malam, sekira pukul 23.00 Wib. Tersangka SAF datang ke rumah korban yang ditinggal sebentar pemilik untuk berbelanja ke pasar. Tersangka berusaha membuka pintu rumah korban dengan cara mencongkel.

“Tersangka mengambil dua unit laptop milik korban yang berada di dalam kamar,” jelas Kapolsek Langsa Barat, Selasa 1 Agustus 2023.

Pascakejadian, korban membuat laporan ke Polsek Langsa Barat. Tak lama berselang, pada Minggu, 30 Juli 2023, sekira pukul 19.30 wib anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat berhasil mengamankan tersangka.

Menurut Kapolsek, tersangka SAF diduga telah melakukan tiga kali pencurian di lokasi berbeda. Perbuatan tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana.[ril | Antoedy]

Facebook Comments Box
Baca Juga  PWI dan Polres Langsa Jalin Kerjasama