BNN Kota Langsa Raih Penghargaan dari BNN RI

halaman7.com Langsa: Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa meraih penghargaan yang membanggakan dari BNN RI.

Penghargaan tersebut diserahkan Kepala BNN Republik Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, Kepada Kepala BNN Kota Langsa, Kompol Muhammad Dahlan, pada kegiatan penutupan Musyawarah Perencanaan (Musren) 2025 di Hotel Ciputra, Jakarta Barat, Jumat 31 Januari 2025.

Kepala BNN Kota Langsa, Kompol Muhammad Dahlan, melalui Katim Humas, Islamsyah, Sabtu 1 Januari 2025, menjelaskan, BNN Kota Langsa berhasil menorehkan prestasi berupa piagam penghargaan dalam bidang pengelolaan keuangan negara dengan pencapaian nilai Indikator Pelaksanaan Anggaran (IKPA) tertinggi 2024 kategori Unit Kerja bersama 33 BNN kabupaten/kota dengan nilai IKPA 100 (sangat baik).

Penilaian IKPA, kata Dahlan, dilakukan Kementerian Keuangan RI dengan Indikator penilaian IKPA 2024, terdiri dari 8 indikator kinerja yang terbagi dalam 3 aspek. Ketiga aspek tersebut adalah: Kualitas perencanaan pelaksanaan anggaran, Kualitas implementasi pelaksanaan anggaran, Kualitas hasil pelaksanaan anggaran.

Sedangkan indikator penilaian IKPA 2024, meliputi: Revisi DIPA, Deviasi Halaman III DIPA,Penyerapan Anggaran, Belanja Kontraktual, Penyelesaian Tagihan Pengelolaan Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan (UP dan TUP), Dispensasi Surat Perintah Membayar (SPM) dan Capaian Output.

Tentunya, Penilaian IKPA merupakan instrumen untuk mengevaluasi kinerja pelaksanaan anggaran. Penilaian ini bertujuan untuk meningkatkan perlakuan kewajaran dalam penilaian kinerja, jelas Dahlan.

“Kepala BNN RI mengapresiasi BNN Kota Langsa dan seluruh satuan kerja terbaik atas capaiannya selama tahun anggaran 2024, tentu ini sangat tidak mudah untuk dicapai karena membutuhkan team work yang kuat,” ujar Dahlan.

Atas prestasi itu, Dahlan sangat bersyukur mendapatkan apresiasi ini. Penghargaan ini diharapkan mampu menjadi motivasi dan semangat bagi seluruh personel BNN Kota Langsa untuk lebih bekerja keras dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) untuk mewujudkan Kota Langsa Bersih Narkoba (Bersinar).[ril | Antoedy]

Baca Juga  Nama 30 Pejabat Eselon lll Aceh Timur yang Baru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *