Preman Berkedok Juru Parkir Liar di Banda Aceh Diciduk Polisi

Kapolresta: tak ada tempat premanisme di Banda Aceh

pengamanan JUru Parkir Liar di keudah, Banda Aceh.[FOTO: h7 - dok humas POlresta]

halaman7.com – Banda Aceh: Tim Satgas Anti premenisme Polresta Banda Aceh menciduk dua preman yang berkedok juru parkir liar di Keudah, Kota Banda Aceh, Senin 12 Mei 2025, malam.

Tindakan tegas Tim Anti Premanisme ini menyusul adanya laporan masyarakat terkait juru parkir liar atau tidak resmi dari Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh.

Selain itu, Satgas juga mengamankan dua remaja yang menggunakan sepeda motor tidak sesuai spesifikasi. Turut juga diamankan minuman beralkohol jenis tuak dari tangan mereka.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono mengatakan, pemberantasan preman di wilayah hukum Polresta Banda Aceh ini untuk kesadaran dan kesungguhan dalam menangani fenomena premanisme yang dapat mengganggu stabilitas dan keamanan publik.

“Dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh tidak boleh ada premanisme, kami tegas akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan SOP,” tegas Kapolresta.

Dalam pelaksanaan pemberantasan premanisme di Wilayah hukum Polresta Banda Aceh, pentingnya kerja sama dan pendekatan komprehensif dalam menangani permasalahan. Meliputi penegakan hukum, pencegahan, dan pemberdayaan masyarakat, tutur KBP Joko.

dua penguna tuak yang diamankan polisi.[FOTO: h7 – dok humas polresta]s
“Selain itu, langkah profesionalisme dan proporsionalitas dalam penindakan terhadap pelaku premanisme, serta memastikan bahwa hak asasi manusia tidak dilanggar,” sambung mantan Dir Samapta Polda Kaltara ini.

Dikatakan, Dengan kesungguhan dan kerja sama yang kuat, Polresta Banda Aceh berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tenteram bagi masyarakat. Serta meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan rakyat” sambungnya.

Sementara itu, Kanit Turjawali Sat Samapta Polresta Banda Aceh, Iptu Azhar mengatakan, beberapa lokasi disinggahi oleh tim satgas anti premanisme, serta melakukan dialogis dan juga  menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas.

Pada saat tim patroli menyambangi masyarakat di Gampong Keudah, Kecamatan Kuta Raja, Banda Aceh, menemukan dua juru parkir liar yang sedang melaksanakan aksinya.

Baca Juga  13 Gampong Kecamatan Langsa Barat Siap Divaksin Covid-19

“Kami mengamankan dua orang yang melakukan berprofesi sebagai juru parkir liar dengan identitas RH (40 tahun) warga Kecamatan Jaya Baru dan IY (36 tahun) warga Kecamatan Kuta Raja.,” ujar  Iptu Azhar.

Setelah diamankan dan polisi melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh untuk dilakukan verifikasi data serta dilanjutkan dengan penyerahan kepada perangkat Gampong Keudah.

Iptu Azhar didampingi Ipda M Effendy dan Ipda Fauzi menemabhkan, tim patroli premanisme Polresta Banda Aceh juga mengamankan dua  remaja yang menggunakan kendaraan knalpot brong dan juga di temukan minuman beralkohol jenis tuak.[ril | red 01]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *