Aceh  

Reje dan Masyarakat Diminta Komitmen Sepakati Sanksi Sosial

halaman7.com Redelong: Wakil Ketua 2 Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK menegaskan, Satgas tak bisa bekerja sendiri dalam hal memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di daerah ini.

“Kesadaran dan peran setiap individu masyarakat menjadi faktor penting dalam penanggulangan. Sekaligus menekan angka kasus Covid-19,” ujar Kapolres Bener Meriah ini melalui Jubir Satgas Penanganan Covid-19, Khalisuddin, dalam keterangan tertulisnya, Senin pagi, 19 Oktober 2020.

Dikatakan, bila ingin negara dan daerah ini terbebas dari Covid-19 serta perekonomian normal kembali. Maka diharapkan semua masyarakat menerapkan protokol kesehatan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak) dalam melakukan rutinitas sehari-hari.

Memaksimalkan peran serta masyarakat dalam menangani pandemi ini, lanjut Kapolres, paling efektif dengan mengarahkan semua Reje (Kades-red). Untuk membuat kesepakatan tertulis kepada semua warganya dengan mencantumkan sanksi.

Contoh, semua warga kampung wajib memakai masker bila keluar rumah. Apabila ada warga yang terinfeksi Covid-19, maka harus mengisolasi diri baik mandiri ataupun di RS rujukan. Bila ada warga yang positif Covud-19 meninggal dunia, maka keluarga harus bersedia dilakukan pemulasaran jenazah sesuai protokol Covid-19.

Sanksi Sosial

Hal itu, tegas Kapolres, harus disepakati oleh seluruh masyarakat di setiap kampung. Jika tidak maka sanksi yang telah disepakati harus ditegakkan. Apakah itu sanksi sosial atau sejenisnya.

Menjalankan itu, Kapolres menyatakan sudah memerintahkan seluruh Kapolsek untuk berkoordinasi dengan Forkopimcam dan Reje Kampung agar membuat kesepakatan tertulis.

“Intinya penguatan penerapan sanksi sosial dengam secara langsung membuat setiap warga berjanji dan menaatinya. Kalau ada yang melanggar, pastikan hukum sosial akan berlaku. Yang bersangkutan akan malu dengan sendirinya,” tegas Wakil Ketua Satgas ini melalui Jubir Penanganan Covid-19 Bener Meriah, Khalisuddin.[ril |red 01]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *