Larang Mudik, Demi Selamatkan Nyawa Anak Bangsa

Catatan: Eddyanto SST

MUDIK, telah menjadi tradisi bagi masyarakat kita ditanah air setiap datangnya Lebaran  atau Hari Raya Idulfitri maupun Iduladha.

Rasanya tak afdal, bila tak mudik. Pulang ke kampung halaman bersilaturahmi dengan orangtua dan keluarga. Merunut ke belakang, tahun-tahun sebelumnya, tradisi mudik ini berjalan normal tak ada lebaran bila tak mudik.

Bahkan, menabalkan dan melestarikan tradisi  mudik ditanah air  ini. Pemerintah Pusat maupun daerah  seperti  Kementerian Kementerian, Lembaga Negara dan Perusahaan Perusahaan besar memfasilitasi dan menggratiskan ajang pulang kampung ini.

Namun, itu dulu, sebelum pandemi Covid-19 melanda negeri ini bahkan dunia. Kini, dua tahun terakhir, tradisi mudik tersebut tegas-tegas dilarang pemerintah dalam upaya memutus mata rantai Covid-19 ini.

Akibatnya, lebaran Idulfitri 1442 H/2021 M  ini tak ada lagi tradisi Mudik tersebut.

Dilarang

Pemerintah secara resmi telah mengumumkan bahwa mudik dalam rangka Idulfitri 2021 dilarang. Larangan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada 26 Maret 2021 lalu. Larangan mudik tersebut berlaku mulai 6-17 Mei 2021.

“Larangan mudik akan mulai pada 6-17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah waktu tersebut. Diimbau masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah. Kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu,” kata Muhadjir.

Usai diumumkan pemerintah. Larangan mudik Lebaran dituangkan dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H selama 6-17 Mei 2021.

Melalui surat edaran ini, pemerintah tegas melarang masyarakat melakukan kegiatan mudik Lebaran 2021 demi mencegah penularan Covid-19. Larangan ini diberlakukan untuk moda transportasi darat, laut dan udara.

Baca Juga  Bupati Aceh Tamiang Serahkan Sapi Kurban

Operasi Ketupat Seulawah

Khusus di Aceh, Tanah Rencong, menyikapi keputusan pemerintah pusat tersebut. Sejalan dengan Operasi Ketupat Rencong diperketat pengawasan mudik ini. Terutama di wilayah perbatasan.

Karenanya, Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada, didampingi Dir Lantas Kombes Pol Dicky Sondani melakukan pengecekan Pos Operasi Ketupat Seulawah 2021 di Langsa pada,  Jumat 7 Mei 2021 lalu.

Kesiapan personel dan Pos Operasi Ketupat Seulawah 2021 di Polres Langsa, buku mutasi piket Pos Operasi, alat suhu tubuh dan alat kesehatan lainnya juga dicek secara teliiti oleh orang nomor satu di Kepolisian Aceh ini.

Bukan saja di Langsa. Namun sejumlah Pos operasi Ketupat Selawah sepanjang lintas Utara-Timur Aceh dikunjungi Kapolda. Di setiap pos yang dikunjungi, Kapolda mengingatkan kewaspadaan personel saat melaksanakan tugas di Pos Pam & Pos Yan.

Pos Penyekatan perbatasan

Meski Lelah, Terus Maju

Merunut kebelakang, perang melawan musuh yang tak tampak ini (Covid 19-red) juga dilakukan dua pilar TNI-Polri secara bersinergi.

Meski lelah, demi kesehatan warga, mereka terus maju perangi Covid-19. Meski melelahkan, namun hal tersebut tidak menjadi masalah dan hambatan bagi prajurit Polri dan TNI demi mencegah masyarakat desa terpapar Covid-19 atau virus corona.

Tanpa kenal lelah, mereka terus mengedukasi warga untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dan menerapkan 3 M yakni mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.

Tak dipungkiri juga, di desa yang mayoritas masyarakatnya berprofesi sebagai petani ini. Masih banyak warga desa yang abai dan meremehkan penyebaran Covid-19 ini.

Kepada warga yang lalai dan kurang disiplin dalam menjalankan Prokes yang telah dianjurkan. Babinsa dan Bhabinkamtibmas tetap memberi imbauan dan ajakan untuk tetap mematuhi Prokes Covid-19. Sebagai upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebarannya.

Baca Juga  Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Ilegal

Semoga Sinergi TNI-Polri dan pemerintah dalam upaya memutus mata rantai Covid-19 ini terus terjaga.

Patroli imbauan dengan membawa spanduk merupakan bentuk sinergitas TNI-Polri dalam upaya pencegahan Covid-19 dan garda terdepan dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Sementara itu, tujuan sosialisasi ini adalah untuk mengingatkan masyarakat lewat imbauan. Agar tetap disiplin mematuhi anjuran pemerintah dalam rangka pencegahan virus corona atau Covid-19 ini.

Tidak perlu khawatir yang berlebihan apalagi sampai ketakutan dengan Covid-19. Namun wajib waspada dengan selalu berupaya untuk mencegah Covid-19. Dengan menerapkan prokes.

“Kita semua harus selalu melaksanakan prokes tersebut. Dengan harapan kita akan terhindar dari Covid-19 ini,” ujar personel TNI/Polri yang bertugas.

Di Aceh Tamiang, sebagai daerah perbatasan langsung dengan provinsi tetangga. Komandan Kodim (Dandim) Aceh Tamiang Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita langsung mendapat arahan via Vicon dari Mendagri, Menteri Perhubungan, Menteri Agama, Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN, Jaksa Agung, Kepala BNPB dan Kasatgas Covid 19.

Dandim langsung mempersiapkan antisipasi mudik dengan, strategi dan upaya selama periode larangan mudik Lebaran Idulfitri 1442 H yang dimulai 6 hingga  17 Mei 2021.

TNI/Polri serta Dinas Perhubungan ditempatkan personel atau petugas di titik-titik penyekatan yang telah ditentukan Polri. Semua daerah di tanah air akan melaksanakan operasi penyekatan ini yang melibatkan Polri, TNI, Dishub, Satpol PP dan stakeholder terkait.

Bila ada pemudik yang membandel, ditegaskan akan memutar balik kendaraan pemudik dijalur lintas pembatasan wilayah.

Tingkatkan Pengawasan Moda

Selanjutnya juga diminta peningkatan pengawasan moda transportasi darat (terminal), laut (pelabuhan) dan udara (bandara) termasuk WNI/WNA dari luar negeri.

Dandim juga menjelaskan, Babinsa, Babinpotmar/Baninpotdirga melaksanakan patroli keliling pada saat menjelang lebaran dan tempat-tempat umum seperti restoran, lokasi berkumpul masyarakat di ruang publik dan menegakkan aturan protokol kesehatan secara ketat.

Baca Juga  Kaltim Dominasi Juara Karlis TMMD ke 112

“Batasi kegiatan, kerumunan masyarakat di zona merah sesuai ketentuan yang berlaku serta  selama bulan suci Ramadhan ini melarang Sahur On the Road.

Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita menekankan kepada Babinsa, Babinpotmar, Babinpotdirga agar melaksanakan fungsi pembinaan. Dengan mensosialisasikan secara terus menerus bersama Babinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat untuk  tetap mematuhi 3 M di masa Ramadhan dan Idulfitri. Dengan semboyan “Saya sudah di vaksin dan saya tetap mematuhi 4 M.[halaman7.com]

(Tulisan ini diikutsertakan dalam Lomba Karya Jurnalistik dan Video Pendek Kreatif Polda Aceh 2021)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *