Aceh, News  

Pembebasan Ganti Rugi Tol Binjai-Langsa II

Segmen Aceh Tamiang Capai Rp127 Miliar

halaman7.com Aceh Tamiang: Bupati Aceh Tamiang, Mursil, secara simbolis menyerahkan pembayaran uang ganti kerugian pengadaan tanah jalan Tol Binjai-Langsa II Segmen Kabupaten Aceh Tamiang, Senin 7 Februari 2022 di aula Kantor Bank Aceh Kualasimpang.

Dalam pesannya, Mursil meminta kepada masyarakat yang mendapatkan ganti rugi pengadaan tanah jalan Tol Binjai agar dapat menggunakan uangnya dengan sebaik-baiknya. Seperti investasi, usaha, dan lainnya yang bermanfaat bagi keluarga.

Setelah beberapa kendala yang dihadapi termasuk keterlambatan pencairan yang seharusnya dilakukan pada akhir Desember lalu. Namun, baru sekarang terealisasi.

“Alhamdulillah hari ini kita saksikan penyerahan ganti rugi tanah tersebut, selamat kepada penerima dan semoga jalan tol ini dapat segera dibangun,” ujarnya.

Selain itu, dirinya menegaskan tidak ada pungli dari ganti rugi yang telah diterima masyarakat ini.

“Perlu diingat, tidak boleh ada pungli dari pejabat yang bekerja. Jangan sampai setelah ini, ada pertugas-petugas yang mendatangi masyarakat untuk meminta bagiannya. Jika ada yang seperti itu, segera laporkan,” sebutnya.

Proses Berat

Sementara itu Kepala Kantor BPN Aceh Tamiang, Ramli, selaku Ketua Panitia Pengadaan Tanah Jalan Tol Binjai – Langsa mengatakan, proses pengadaan tanah ini tentu berat, namun lebih berat jika tidak dilaksanakan.

Meski proses ini berjalan hampir setahun lebih, namun akhirnya berjalan sesuai target.

“Alhamdulillah, hari ini usaha itu terwujud dan bapak ibu sekalian akan menerima buku rekening. Ini merupakan wujud dari kerja sama antara Pemkab Aceh Tamiang dan bantuan dari Bank Aceh Syariah,” ujarnya.

Mudah-mudahan, lanjutnya, dapat membawa manfaat. Dengan pembayaran ini, diharapkan masyarakat yang belum setuju. Bisa setuju, karena memang ada beberapa warga yang belum setuju untuk ganti rugi.

Baca Juga  Dihadiri Pj Bupati, Besok Pengurus PWI Aceh Besar Dilantik

Dijelaskannya, total lahan sebanyak 1.185 ha dengan total 139 bidang dari dua kecamatan. Total jumlah uang yang dikucurkan sebanyak Rp127,1 miliar guna pembayaran 139 bidang tanah milik masyarakat dan PT Socfindo yang terkena pembebasan lahan tol tersebut.

Sebelumnya, Alfisyah, Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Tanah Jalan Tol Langsa – Lhokseumawe I dan Binjai – Langsa II mengatakan, setelah pembayaran ini dilakukan maka 50 persen lahan sudah dapat dikerjakan.

“Pencairan hari ini ada 2 Kecamatan yaitu Karang Baru dan Manyak Payed, sebagaimana hasil musyawarah di tahun sebelumnya. Target kita akan dituntaskan tahun ini juga. Bagi warga agar jangan lupa membawa berkas aslinya,” terangnya.

Gunakan dengan Bijak

Sebelumnya Pimpinan Cabang Bank Aceh Syari’ah, Muhammad Syah mengatakan, pihaknya telah jauh hari mempersiapkan pencairan ini. Kepada para penerima ganti rugi, supaya mereka bijak menggunakan uang yang diterima.

“Saya berpesan agar uang yang sudah ada ini tidak harus ditarik semua demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Gunakan seperlunya. Bank Aceh juga saat ini sudah ada produk digital yang dapat memudahkan melakukan transaksi sehingga tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah besar,” terangnya.[Antoedy]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *