Tagor dan Dailami Daftar Lewat Jalur Independen

halaman7.com – Bener Meriah: Pasangan bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Bener Meriah, Tagore Abubakar-Armia (Tagar) serta Dailami dan Kamaruddin SE mendaftarkan diri menjadi Balon Bupati dan wakil bupati melalui jalur perseorangan (independen) dalam Pilkada 2024, Nopember mendatang.

Majunya kedua mantan pejabat di Bener Meriah ini, ditandai dengan penyerahkan berkas syarat dukungan calon perseorangan (independen) kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bener Meriah, Minggu 12 Mei 2024, malam.

“Tadi malam pukul 20:00 wib kami KİP Kabupaten Bener Meriah menerima pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bener Meriah, Tagore Abubakar-Armia (Tagar) menyerahkan berkas syarat dukungan calon perseorangan,” ujar Ketua KIP Bener Meriah, Khairul Akhyar, Senin 13 Mei 2024.

Menurut Khairul setelah Balon Tagar menyerahkan berkas, pada pukul 23.00 Wib, giliran pasangan balon bupati dan wakil bupati, Dailami dan Kamaruddin SE menyerahkan berkas syarat dukungan calon perseorangan.

Penyerahan berkas persyaratan tersebut diterima Ketua KIP Bener Meriah, Khairul Akhyar bersama empat komisioner lainnya, yaitu Hasanah, Jarkasih, Fajar Yanto, dan Syah Putra.

Penyerahan berkas dukungan bagi bakal calon independen ini berlangsung selama 3 bulan kedepan, sampai Agustus 2024. Sedangkan pendaftaran calon akan dilakukan pada 27-29 Agustus 2024.

Sedangkan pemungutan suara sendiri akan dilaksanakan pada 27 Nopember 2024.

Tahapan Pilkada

Sebagaimana, PKPU NO 2 Tahun 2024, tahapan Pilkada 2024 sebagai berikut;

  • 5 Mei 2024-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan
  • 24 Agustus 2024-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon
  • 27 Agustus 2024-29 Agustus 2024: Pendaftaran Pasangan Calon
  • 27 Agustus 2024-21 September 2024: Penelitian Persyaratan Calon
  • 22 September 2024: Penetapan Pasangan Calon
  • 25 September 2024-3 Nopember 2024: Pelaksanaan Kampanye
  • 27 Nopember 2024: Pelaksanaan Pemungutan Suara
  • 27 Nopember 2024-16 Desember 2024: Penghitungan Suara Dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara.[andinova | red 01]
Baca Juga  Ummi Paya Pasi Meninggal Dunia

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *