halaman7.com – Aceh Tengah: Wartawan yang hendak meliput prosesi pelantikan anggota DPRK Aceh Tengah periode 2024-2029 terpaksa harus menelan pahit. Karena tak diizinkan masuk oleh panitia ke dalam gedung dewan.
Puluhan wartawan dari berbagai media lokal ini hanya berada di luar ruangan saat pelantikan 30 anggota DPRK Aceh Tengah yang sedang berlangsung, Senin 26 Agustus 2024.
Larangan masuk gedung dewan untuk liputan yang disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Aceh Tengah, Windi Darsa, dinilai tanpa alasan yang jelas.
Kebijakan ini tentu membuat awak media merasa kecewa. Karena momen penting bagi daerah dataran tinggi Gayo tersebut harus terlewatkan begitu saja. Apalagi bagi teman-teman wartawan ini yang sudah menunggu sejak pagi hari.
“Kami hanya ingin meliput acara yang penting bagi masyarakat. Tapi sayangnya akses kami dibatasi, ini sangat kita sayangkan,” ujar Karmiadi seorang wartawan dengan nada jengkel.
Menurutnya, kebijakan ini dianggap menciderai kebebasan pers dalam meliput tugas-tugas jurnalistik untuk disajikan kepada masyarakat dengan utuh dan transparan.
Hal senada juga disampaikan wartawan lainnya, Roni Juanda yang meminta Pj Bupati Aceh Tengah untuk mencopot Sekwan dari jabatannya. Menurutnya pelantikan Presiden RI saja media diizinkan untuk meliput.
“Sekwan harus memberikan penjelasan terkait larangan media meliput pelantikan anggota legislatif terpilih,” tegasnya.
Sementara di halaman gedung dewan, tampak juga ratusan masyarakat yang hadir duduk dikursi sambil melihat dua video tron jalannya pelantikan tersebut.
Dalam keterangannya dengan salah satu media, Sekwan Windi Darsa menyampaikan permintaan maaf kepada rekan-rekan wartawan. Karena akses tempat di dalam gedung dewan sangat terbatas sehingga tidak diijinkan masuk.
Dari hasil koordinasi dengan pihak keamanan satuan Brimob lokasi dalam ruangan tidak memungkinkan sehingga jumlah orang yang masuk harus dibatasi. Namun Humas DPRK dan Pemkab tetap menyediakan rilis dan naskah pelantikan kepada wartawan.
DPRK Bener Meriah
Sementara dihari yang sama, pelantikan 25 Anggota DPRK Bener Meriah berlangsung aman dan tertib. Beda dengan di Kabupaten Aceh Tengah, di Kabupaten Bener Meriah wartawan diperkenan masuk ke gedung dewan untuk meliput secara langsung tanpa dibatasi.[Julihan Darussalam]