halaman7.com – Aceh Besar: Dua remaja tanggung di Aceh Besar, nekad ancam abang kandung, karena pengaruh isap lem cap kambing. Akhirnya remaja yang masih berusia 14 dan 12 tahun itu, diamankan pihak kepolisian, dari sector Kuta Baro.
Peristiwa pengancaman itu terjadi pada Jumat, 8 Nopember 2024, malam sekitar pukul 21.00 wib. Kedua remaja itu mengancam abang kandungnya, Muhammad Khadafi (19 tahun) dengan menggunakan sebilah golok Panjang.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Baro, Iptu M Jabir, Sabtu 9 Nopmber 2024, membenarkan peristiwa tersebut.
Menurut Kapolsek, kedua remaja yang masih berstatus anak di bawah umur itu sempat diamankan pihak kepolisian dan dilakukan interogasi Unit Reskrim Polsek Kuta Baro.
Akibat ulah mereka dengan mengacungkan golok panjang, setelah terjadi cek cok mulut. Kedua remaja ini bisa terkena ancaman pasal 335 KUHPidana.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, pihak Kepolisian menyerahkan kedua remaja ini kepada orang tua masing-masing dengan didampingi perangkat desa untuk dilakukan pembinaan.
“Perkara ini kami lakukan restorative justice, mengingat pelaku masih dibawah umur dan kejadian masih dalam keluarganya,” pungkas Kapolsek.[ril | red 01]