halaman7.com – Pidie: 23 gampong di Kabupaten Pidie, dijadikan Kampung Bebas Narkoba (KBN). Peluncuran gampong bebas narkoba ini dilakukan Dir Resnarkoba Polda Aceh, Kombes Shobarmen yang dipusatkan di Kantor Camat Desa Lhok Igeuh, Kecamatan Tiro, Pidie, Jumat 6 Desember 2024.
Kombes Shobarmen menyampaikan, peluncuran 23 KBN secara serentak dalam 23 kecamatan di Pidie merupakan wujud dukungan Polda Aceh terhadap Program Asta Cita Presiden RI.
Dir Resnarkoba menyampaikan terima kasih kepada Kepala BNN, Forkopimda, Kapolres Pidie, camat, dan para keuchik, yang telah mendukung sepenuhnya, sehingga launching 23 KBN secara serentak di Pidie berjalan sesuai rencana.
Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko, kata, Kombes Shobarmen berpesan agar jajaran terus menjalin komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi, sehingga KBN dapat terbentuk dan menjadi wadah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Dikatakan, narkoba tidak ada sisi baiknya. Jika dilihat dari sisi sosial, pengguna atau pengedar narkoba sulit diterima di lingkungan masyarakat. Dari sisi kesehatan juga demikian, tidak sehat baik fisik maupun mentalnya.
“Pengguna atau pengedar narkoba tidak ada sisi baiknya, bahkan yang terlibat dapat dihukum hingga 20 tahun penjara, seumur hidup, dan hukuman mati,” ujarya.
Dari segi ekonomi juga banyak mudaratnya dan berpotensi menjadi pemicu permasalahan keluarga.[ril | Antoedy]