Tim Rimueng Gagalkan Balapan Liar di Banda Aceh

Tim Rimueng Polresta Banda Aceh gagalkan balapan liar di bulan ramadhan.[FOTO: h7 - dok humas polresta]

halaman7.com – Banda Aceh: Sejumlah remaja yang sedang bersiap untuk melakukan aksi balap liar di Jalan T Nyak Makam, Lampineung, Banda Aceh, digagalkan Polisi berbaju preman, Rabu 5 Maret 2025, dini hari.

Kehadiran Opsnal tim rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh yang dipimpin Kasubnit Jatanras, Ipda M Effendy, menciutkan nyali para pembalap liar kambuhan tersebut.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasi Humas Ipda Trisna Zunaidi menjelaskan, para remaja ini sudah bersiap-siap untuk melakukan aksi balap liar.

“Kedatangan polisi berbaju preman, aksi mereka tersebut gagal. Karena sepeda motor mereka ditahan langsung tim rimueng,” ungkap Kasi Humas.

Ke empat remaja bersama sepeda motor diboyong ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan penilangan Satlantas. Karena dari spesifikasi yang dipergunakan menyalahkan dari undang undang lalu lintas, tambahnya.

Sebelum diamankan, mereka bersikukuh untuk melihat aksi balap liar. Namun personel tidak dengan mudahnya mempercayai alasan yang diutarakan. Dilihat dari spesifikasi motor saja sudah dalam kategori balap liar.

Ke empat remaja tersebut masih di bawah umur berusia 14 sampai 17 tahun. Mereka tercatat sebagai warga Ie Masen Kayee Adang, Lamreung Meunasah Bak Trieng, dan dua lainnya warga Lampineung Labui.

Semua sepeda motor yang dipergunakan tidak menggunakan nomor polisi atau plat Nomor Polisi (Nopol0.

“Kini, mereka telah dikembalikan kepada orang tua untuk dilakukan pembinaan dan sepeda motor ditahan di Polresta Banda Aceh,” pungkas Ipda Trisna.[ril | red 01]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *