Sekda Aceh: Penyakit Berbiaya Tinggi Wajib Dilayani Secara Khusus, tanpa Batasan Desil

Sidak RSUD Langsa

Sekda Aceh melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa.[FOTO: h7 - dok Humas Aceh]

halaman7.com – Langsa: Sekretaris Daerah  Aceh, M Nasir melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa, Senin 11 Mei 2026. Sekda meninjau kualitas pelayanan kesehatan di RSUD ini.

Sekda menegaskan, pasien dengan penyakit katastropik (penyakit berbiaya tinggi dan komplikasi berat) wajib dilayani secara khusus, tanpa ada batasan desil. Selain penyakit katastropik, prioritas utama juga wajib diberikan kepada penyandang disabilitas dan pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

M Nasir meminta petugas administrasi bekerja ekstra cepat dan responsif dalam membantu pasien agar tidak terjadi antrean.

Kepada Manajemen rumah sakit, Plt Direktur RSUD Kota Langsa, Erizal dan jajarannya, Sekda mengingatkan untuk melakukan evaluasi dan mencari solusi atas setiap kendala yang ditemukan di lapangan demi kenyamanan pasien.

Sekda mengingatkan pimpinan dan staf rumah sakit membangun komunikasi yang baik.

“Berikan edukasi edukasi kepada masyarakat. Pemahaman mengenai siapa saja pasien yang diprioritaskan sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman selama proses berobat,” katanya.[ril | Antoedy]

Baca Juga  RSUD Langsa Raih Akreditasi Bintang Lima

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *