Pemko Sabang Perkuat KUPS Serbok Jaboi lewat Program Blended Finance

Wakil Walikota Sabang saat menghadiri Kick-Off Program Blended Finance Model (BFM) BPDLH Provinsi Aceh.[FOTO: h7 - dok humas pemko]

halaman7.com – Sabang: Pemerintah Kota Sabang terus memperkuat peran Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Serbok Jaboi agar potensi kawasan hutan tidak hanya dikelola. Tetapi juga berkembang menjadi usaha produktif yang memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.

Komitmen itu disampaikan Wakil Walikota Sabang, Suradji Junus, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Sabang, Rinaldi Syahputra, saat menghadiri Kick-Off Program Blended Finance Model (BFM) BPDLH Provinsi Aceh, sekaligus Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Peran Para Pihak dalam Pembiayaan Campuran, di KUPS Karang Putih, Kampung Bale Redelong, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Kamis 17 September 2026.

Kegiatan yang berlangsung 16-18 September 2026 tersebut menjadi penanda dimulainya pelaksanaan Program BFM di Aceh. Program ini diinisiasi Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), didanai UK Foreign, Commonwealth and Development Office (FCDO) atau Pemerintah Inggris, dengan dukungan teknis Global Green Growth Institute (GGGI). Sementara WRI Indonesia menjadi salah satu Lembaga Perantara (Lemtara) terpilih sekaligus pelaksana program di Aceh.

Program BFM 2026-2027 mencakup empat kabupaten/kota di Aceh, yakni Bener Meriah, Aceh Tengah, Aceh Besar dan Kota Sabang. Sebanyak 19 KUPS menjadi sasaran program dengan fokus pada empat klaster komoditas, yaitu kopi Gayo agroforestri, madu trigona, MPTS agroforestri dan ekowisata. Untuk Kota Sabang, KUPS Serbok Jaboi masuk dalam pengembangan klaster ekowisata.

KUPS Serbok Jaboi sendiri bukan kelompok yang baru mulai berkembang. KUPS Hutan Kemasyarakatan (HKm) Serbok Jaboi juga menorehkan prestasi nasional dengan menjadi KUPS terbaik dari 15 KUPS se-Indonesia pada Festival Pesona Perhutanan Sosial Nasional (Pesona) 2025.

Capaian tersebut menjadi bukti bahwa pengelolaan hutan berbasis masyarakat di Sabang mampu berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan.

Baca Juga  KIP Tetapkan Jeffry-Haikal Walikota-Wakil Walikota Langsa 

Melalui skema blended finance, program ini diarahkan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dan kesiapan KUPS dalam mengakses pembiayaan secara berkelanjutan. Di saat yang sama, KUPS juga dipertemukan dengan pemerintah, lembaga keuangan, dunia usaha dan para pihak lainnya untuk membuka peluang pengembangan usaha.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Wakil Walikota Sabang, Suradji Junus menyerahkan secara simbolis dukungan alat ekonomi produktif untuk KUPS Serbok Jaboi, berupa kesekretariatan pengelolaan wisata, sertifikasi pemandu, pembibitan dan penyediaan air bersih untuk wisata pohon asuh, serta perencanaan, pengembangan dan pemasaran wisata. Dukungan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kelembagaan KUPS Serbok Jaboi agar semakin siap menjalankan dan mengembangkan kegiatan usahanya.

Penguatan dukungan itu juga ditegaskan melalui Deklarasi Komitmen Kolaborasi Sektor Publik dan Sektor Swasta bersama KUPS untuk pengembangan ekowisata di Sabang.

Deklarasi tersebut dilakukan Pemerintah Kota Sabang yang diwakili Wakil Walikota Sabang, Suradji Junus; Ketua KUPS Serbok Jaboi, Hidayatullah, dan Senior Manager Regional Sumatera WRI Indonesia, Rakhmat Hidayat.

Komitmen ini menjadi bentuk penguatan dukungan dan kelembagaan Pemerintah Kota Sabang bersama para pihak untuk mengembangkan potensi ekowisata yang dikelola KUPS Serbok Jaboi di Sabang.

Dalam agenda Kick-Off, perwakilan KUPS Serbok Jaboi juga mengikuti FGD, menerima secara simbolis dukungan program BFM dan menampilkan produk perhutanan sosial.

Suradji mengatakan, pengembangan perhutanan sosial di Kota Sabang tidak cukup hanya dengan memberikan akses kepada masyarakat untuk mengelola kawasan. Tantangan berikutnya adalah memastikan akses tersebut mampu berkembang menjadi kegiatan usaha yang memberikan manfaat ekonomi secara nyata dan berkelanjutan.

“Perhutanan sosial tidak berhenti pada bagaimana masyarakat mendapatkan akses mengelola kawasan. Kita ingin akses itu berkembang menjadi usaha produktif yang dikelola secara profesional dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Suradji.

Baca Juga  Kapolres Gayo Lues Sidak Pasar Sama Forkopimda

Menurutnya, KUPS perlu dilihat bukan sekadar sebagai kelompok masyarakat, tetapi sebagai unit usaha yang dibangun berdasarkan potensi kawasan dan dikelola secara profesional.[ril | M Munthe]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *