halaman7.com – Bandar, Bener Meriah: Penanggung Jawab (Penjab) Dinkes, Eva Mahseni, meminta untuk segera dibuat Analisis Jabatan (Anjab) dan pemetaaan pegawai. Sehingga satu orang pegawai tidak merangkap tugas, untuk menghindari tumpang tindih pekerjaan.
“Buat komitmen untuk lokakarta mini (Lokmin) bulan April,” ujar Eva Mahseni pada Lokmin lintas program, Kamis 25 Maret 2021.
Eva mengatakan, pelaksanaan Lokmin kembali ke Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 44 tahun 2016 tentang Pelaksanaan Lokmin.
“Untuk pemaparan hasil lokmin juga mengacu pada Permenkes, rencana tindak lanjut (RTL) setiap kegiatan harus sesuai dengan identifikasi Masalah,” kata Eva.
Senada dengan Eva Mahseni, Kasi Pelayanan Kesehatan, Indah Jelita Damanik menyebutkan tampilan Lokmin sesuaikan dengan format Permenkes Nomor 44 tahun 2016. Serta rencana pelaksanaan kegiatan (RPK) sesuai akar permasalahan (Fishbone) dari kegiatan yang akan di laksanakan.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Bandar melalui Kepala Tata Usaha, Ifni Gunawan memimpin pertemuan (Lokmin) Lintas Program Maret 2021 di aula Puskesmas Bandar.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi hasil capaian program yang telah dilaksanakan masing-masing program. Permasalahan dan hambatan serta merumuskan rencana tindak lanjut untuk bulan berikutnya.
Kegiatan ini dihadiri seluruh penanggung jawab (Penjab) program yang ada di Puskesmas. Bidan Desa di wilayah Bandar.[Tutiyarni | red 01]