halaman7.com – Aceh Tamiang: Kabupaten Aceh Tamiang masih berstatus zona merah. Ini didasarkan pada peta zonasi yang dilansir dari portal gugus tugas penanganan Covid-19 nasional.
Namun demikian, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Agusliayana Devita menegaskan, Pemkab Aceh Tamiang terus bekerja keras menekan angka penularan infeksi di kabupaten ujung timur Aceh tersebut.
Berdasarkan perkembangan Data Harian Satgas Penanganan Covid-19 yang dirilis Tim Bidang Data dan Informasi, Senin 6 September 2021. Ada penambahan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 sebanyak 1 orang dari Kecamatan Rantau. Sementara itu, sebanyak 59 pasien telah selesai menjalani isolasi mandiri.
Rinciannya adalah, 7 orang dari Kecamatan Kejuruan Muda, dua orang (Seruway). 32 orang (Karang Baru). 8 orang (Rantau), 4 orang (Tamiang Hulu). Sementara masing-masing 3 orang dari Kecamatan Bandar Pusaka dan Manyak Payed.
Adapun rincian kumulatif data terbaru jumlah warga Aceh Tamiang yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 1.519 orang. Dengan rincian 1.215 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 186 orang masih terkonfirmasi positif.
Sementara itu, sampai dengan hari ini. Pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak Maret tahun lalu telah menyebabkan 118 orang lainnya meninggal dunia.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Satgas Covid-19 terus mengajak segenap warga untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan di era adaptasi kebiasaan baru.[Antoedy]