Aceh, News  

31 Personel Polres Aceh Timur Dapat Penghargaan

Ungkap Kasus Pembunuhan

halaman7.com – Aceh Timur: Sebanyak 31 personel Polres Aceh Timur menerima penghargaan atas keberhasilan dalam mengungkap pelaku tindak pidana pembunuhan di wilayah Banda Alam dan Pantee Bidari.

Penghargaan tersebut diberikan langsung Kapores Aceh Timur, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK dalam upacara resmi di lapangan Sarja Arya Racana, Rabu 2 Februari 2022.

Kapolres menyampaikan, penghargaan yang diberikan merupakan wujud apresiasi pimpinan kepada anggota. Ini merupakan hal yang sangat penting sebagai motivasi bagi personel yang lain guna meningkatkan kinerja di waktu mendatang.

Kapolres berharap, personel yang menerima penghargaan ini dapat terus mempertahankan kinerja dan prestasinya. Selebihnya terus tingkatkan kinerja dan mengukir prestasi demi kemajuan institusi Polri, khususnya Polres Aceh Timur.

“Jangan merasa puas dalam mencapai sesuatu. Karena dinamika perkembangan situasi akan selalu berubah,” pungkas Kapolres AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat.[ril | Antoedy]

Baca Juga  Rocky bersama Pejabat Publik Aceh Timur di Vaksin Kedua

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *