halaman7.com – Banda Aceh: Puluhan klalpot brong yang terjaring dalam Operasi Keselamatan Seulawah 2022, Dimusnahkan pemilik masing-masing, dengan cara memotong dengan mesin pemotong. Pemotongan tersebut disaksikan aparat kepolisian Polresta Banda Aceh.
Pemusnahan ini dilakukan di halaman Mapolresta Banda Aceh, Kamis 10 Maret 2022. Menariknya, sampah hasil pemotongan knalpot tersebut dminta untuk dibawa pulang oleh pemilik kenderaan masing-masing.
Kapolresta Banda Aceh Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK melalui Kasat Lantas Kompol Radhika Angga Rista SIK menegaskan, polisi memberikan tindakan ini sebagai upaya efek jera bagi pengendara.
“Menggunakan knalpot yang tidak standar tersebut membuat kebisingan bagi warga lainnya,” tutur Kompol Radhika.
Kompol Radhika mejelaskan, selain pemotongan knalpot juga diberikan sanksi tilang bagi pengendara yang melanggar. Razia ini dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif dalam memberikan kenyamanan bagi pengguna lalulintas di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
INFO Terkait:
Ganggu Ibadah Ramadhan
Knalpot brong, menurut Kompol Radhika, dapat mengganggu masyarakat maupun pengguna jalan, jelang bulan suci Ramadhan nanti. Karenanya, Satlantas Polresta Banda Aceh akan meminimalisir kebisingan di jalan raya yang menggangu warga lainnya dalam beribadah.
“Jadi, Knalpot brong yang dimusnahkan dengan cara dipotong dan sampahnya dikembalikan ke pemiliknya. Dasar hukum penangkapan ini sesuai pasal 285 ayat 1 jo pasal 106 ayat 3 UU RI Nomor 22 Tahun 2009, tentang lalulintas dan angkutan jalan,” ungkapnya.
Kasat Lantas melanjutkan, bagi pelanggar yang hendak mengambil kendaraan yang disita, diwajibkan membawa knalpot standar pabrik serta kelengkapan lainnya. Dengan catatan tidak mengulangi hal serupa.[ril | red 01]