halaman7.com – Aceh Timur: Belasan sepeda motor berknalpot brong diamankan polisi dari Jalan raya Banda Aceh-Medan, tepatnya di pusat pemerintahan serta di kota Idi Rayeuk, Senin 4 April 2022 malam.
Razia sepeda motor bersuara kelewat bising itu digelar setelah polisi mendapatkan laporan warga yang merasa terganggu.
“Banyak aduan dari masyarakat yang resah, karena suara sepada motor knalpot brong di lokasi itu,” tegas Kasat Lantas Polres Aceh Timur, Iptu Trisnawati.
Razia malam itu dilakukan sejumlah anggota polisi berpakaian preman. Kemudian, satu per satu sepeda motor dengan knalpot tak standar diamankan. Pengendara yang terjaring dimintai keterangan dan dicek kelengkapan surat-surat kendaraannya.
Serta tidak ketinggalan, dihadiahi surat bukti pelanggaran (tilang). Total ada 11 motor yang diamankan. Usai razia, belasan unit kendaraan berknalpot brong itu diamankan ke Sat Lantas Polres Aceh Timur.
“Motor tersebut diperbolehkan diambil dengan sejumlah syarat. Salah satunya, pemilik harus mengganti dengan knalpot standar. Kalau knalpot tidak diganti standar, tidak boleh diambil,” tegasnya.
Iptu Trisnawati menambahkan, razia sepeda motor knalpot brong juga dilakukan pada momen bulan suci Ramadhan 1443 H ini. Tujuannya agar masyarakat lebih nyaman dalam menjalankan ibadah di bulan puasa.
”Razia seperti ini akan terus dilakukan,” pungkasnya.[ril | Antoedy]