Mendagri Beri Kesempatan Nova Usul Pj Bupati

Di Ujung Masa Jabatan Gubernur

Nova Iriansyah

halaman7.com Banda Aceh: Di Ujung Gubernur masa jabatannya yang akan berakhir awal Juli 2022 mendatang. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah masih diberi kesempatan untuk menunjuk calon penjabat (Pj) bupati/walikota di Aceh.

Kesempatan tersebut berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 131/2388/OTDA tertanggal 4 April 2022. Tentang Persiapan Penugasan Penjabat Kepala Daerah yang ditandatangani Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik.

Dalam surat tersebut, ada 25 gubernur yang diminta pengajukan Pj bupati/walikota. Dari 25 gubernur tersebut, termasuk Aceh. Selain itu, ada gubernur diantaranya, Gubernur Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Jambi Sumatera Selatan.

Begitu juga sejumlah gubernur di Pulau Jawa, seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta. Kemudian sejumlah gubernur di Pulau Kalimatan, Sulawesi, termasuk Papua dan Papua Barat serta Bali.

Dalam poin 2 surat tersebut diungkapkan. Untuk mengisi kekosongan jabatan bupati/walikota yang berakhir hingga akhir 2022. Gubernur diminta mengusulkan tiga nama calon Pj bupati/walikota. Sebagai bahan pertimbangan Mendagri untuk penetapan penunjukan Pj.

Usulan yang dimaksud, paling lambat disampaikan 30 hari kerja sebelum masa berakhirnya jabatan bupati/wakil bupati serta walikota dan wakil walikota. Calon Pj yang diusulkan tersebut. Harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan Kemendari dan bisa di lihat di poin 3 surat Kemendagri.

Surat Dirjen Otda Kemendagri

Jika melihat salinan surat yang diterima halaman7.com, Minggu 10 April 2022. Berarti Gubernur Aceh, Nova Iriansyah masih bisa melakukan pengusulan calon Pj bupati/walikota yang akan maksimal berakhir pada Juli 2022. Sedangkan Nova Iriansyah sendiri akan berkahir pada 5 Juli 2022.

Sejumlah bupati/walikota yang berpeluang diusulkan Gubernur Nova Iriansyah. Yakni Walikota Banda Aceh dan Bupati Aceh besar yang berakhir 7 Juli 2022. Walikota Lhokseumawe dan Bupati Aceh Utara yang berakhir 12 Juli 2022, Bupati Aceh Timur yang berakhir 13 Juli 2022.

Baca Juga  Mualem Surati Gubernur Massachusetts Minta...

Lalu, Bupati Bener Meriah yang berakhir 14 Juli 2022, Bupati Pidie yang berakhir 17 Juli 2022. Bupati Aceh Jaya yang berakhir 18 Juli 2022, Bupati Simeulue yang berakhir 20 Juli 2022 dan Bupati Aceh Singkil yang berakhir 21 Juli 2022.

Sedangkan, sejumlah bupati/walikota lainnya yang berkakhir medio Agustus hingga Desember 2022. Akan diusulkan Pj Gubernur Aceh nantinya yang akan menjabat yang ditunjuk Mendagri.[andinova | red 01]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *