Curi Teralis Besi, Tiga Remaja Diamankan Polisi

halaman7.com – Langsa: Tiga remaja, dua diantaranya masih di bawah umur diamankan unit Reskrim Polsek Langsa Barat. Mereka diduga terlibat pencurian dengan teralis besi rumah warga di Gampong Matang Seulimeng, Langsa Barat.

Dua pelaku masih anak dibawah umur yang berusia 16 tahun dan masih duduk di bangku sekolah. Sedangkan satu tersangka lagi, berinisial MR (19 tahun), warga Langsa Kota.

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, melalui Kapolsek Langsa Barat, AKP Lilik Harwanto, Kamis 19 Mei 2022 mengatakan, ketiganya ditangkap pada Selasa, 17 Mei 2022 lalu sekira pukul 15.00 Wib.

“ Tiga remaja itu beraksi pada siang hari dimana pada saat itu pemilik rumah sedang tidak ada,” ungkap Kapolsek

Aksi ketiga remaja itu, kata AKP Lilik, digagalkan warga yang melintas. Lalu dilakukan penyergapan terhadap ketiga pelaku.

“Kini ketiga tersangka beserta sejumlah barang-bukti diamankan di Polsek Langsa Barat untuk dilakukan proses lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.[ril | Antoedy]

Baca Juga  Bakal Ada Cewek Wakili Aceh Tengah-BM ke DPRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *