halaman7.com – Karang Baru: Sebagai upaya pencegahan dan antisipasi penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19) setiap kampung di Aceh Tamiang menganggarkan Rp50-60 juta di perubahan APBKampung/APBDes yang saat ini sedang berproses.
Kepala DPMKPP dan KB Aceh Tamiang, Mix Donal mengatakan, saat ini proses perubahan APBKampung/APBDes di 213 kampung /desa di Aceh Tamiang sedang berjalan. Anggaran pencegahan penyebaran Covid-19 ini.
Dianggarkan antara Rp50-60 juta dengan rincian kebutuhan. Dana ini dialokasikan untuk pencegahan seperti membeli alat kesehatan sebesar Rp20 Juta, untuk operasional tim relawan Rp20 Juta dan untuk kebutuhan kampung/desa siaga Rp10 Juta.
“Kebutuhan ini yang lebih kita utamakan dulu dalam perubahan,” ujarnya pada , Jumat 3 April 2020 lalu.
Pengalokasian dana desa ini, lanjut Mix Donal, dilakukan berdasarkan surat keputusan Bupati Aceh Tamiang merujuk kepada surat edaran Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta surat keputusan Gubernur Aceh.
“Kita sudah menyurati masing-masing kampung/desa untuk segera melakukan perubahan APBKampung tahun 2020 sehingga dana tersebut dapat segera digunakan untuk menecegah penyebaran Covid-19 mulai dari desa,” kata Mix Donal.[Antoedy]


















