halaman7.com – Langsa: Jelang berakhirnya masa jabatan Walikota Langsa pada akhir Agustus 2022, Pemerintah Kota (Pemko) Langsa membuka eleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Langsa, Dewi Nursanti SH MH melalui Sekretaris, Eri Nurmasyah, Jumat 15 Juli 2022 menjelaskan pendaftaran dibuka sejak 8-18 Juli 2022.
Seleksi ini terbuka kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemko Langsa dan Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Aceh yang memenuhi syarat. Salah satu diantaranya berpangkat minimal golongan IV a.
“Terkait persyaratan, untuk informasi selengkapnya dapat dilihat di website bkpsdm.langsakota.go.id,” terangnya
Adapun posisi atau jabatan kepala OPD dilakukan seleksi, yaitu:
- Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Langsa.
- Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPSP) Kota Langsa
- Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Sekretariat Kota Langsa.
Eri menyebutkan, seleksi terbuka JPTP di lingkungan Pemko Langsa dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang No 5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019. Tentang Pengisian Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Serta Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020. Tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi Pemerintah Dalam, Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).[ril | Antoedy]

















