halaman7.com – Aceh Besar: Kabupaten Aceh Besar telah kucurkan Rp3 triliun dana desa untuk 604 gampong selama 8 tahun terakhir, sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Dari Rp3 triliun tersebut, menurut Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM, jika dibagi rata maka sudah Rp4,9 miliar per gampong dari 604 gampong yang ada di Aceh Besar.
“Kita berharap, dana desa yang dikucurkan dapat bermanfaat. Untuk membangkitkan perekonomian gampong serta mendukung kemandirian masyarakat gampong,” ujar Pj Bupati pada kegiatan Penerangan Hukum dan Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa bagi para geuchik di Aceh Besar yang berlangsung di aula SKB Kota Jantho, Rabu 21 September 2022.
Hadir dalam kesempatan itu, Kajari Aceh Besar Basril G SH MH, unsur Kepala OPD, para camat, dan 604 keuchik se-Aceh Besar.
Dikatakan Iswanto, pada 2022 ini Kabupaten Aceh Besar juga menjadi kabupaten tercepat penyaluran Dana Desa Tahap 1. Karena itu, Iswanto member apresiasi atas keberhasilan ini.
“Semoga ke depan dapat terus kita pertahankan,” ujarnya.
Muhammad Iswanto, mengatakan, kegiatan Penerangan Hukum dan Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa di Aceh Besar y ini menjadi penting.
Diharapkan ilmu yang diperoleh menjadi bekal para keuchik dalam mengelola dana desa dengan sebaik-baiknya dan sebenar-benarnya.
BLT Desa
Pada bagian lain, Pj Bupati Aceh Besar menambahkan, dengan pemulihan ekonomi nasional. Pemerintah tetap memprioritaskan BLT Desa melalui anggaran Dana Desa, anggaran 2022 selama 12 Bulan dengan besaran Rp300.000.
Dalam rangka penetapan KPM BLT Desa, diimbau kepada para camat untuk tetap memperhatikan syarat KPM BLT Desa yang telah ditentukan.
Yaitu keluarga miskin atau kurang mampu yang bukan penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bantuan Sosial Tunai (BST) dan program bantuan sosial pemerintah lainnya.
Diingatkan juga, jangan segan-segan untuk selalu mengingatkan keuchik dalam pelaksanaan musyawarah gampong khusus untuk penetapan KPM BLT Desa. Agar menghasilkan data yang akurat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dikatakan, kecamatan harus menjadi contoh bagi Pemerintah Gampong. Dalam proses pelaksanaan evaluasi APBG, Camat harus mencontohkan kinerja yang baik kepada Pemerintah Gampong.
“Para Camat harus mencontohkan kekompakan tim work-nya di kecamatan yang dapat dicontoh oleh pemerintah gampong,” ingatnya.[ril | red 01]