halaman7.com – Aceh Tamiang: Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis SIK menerima sepucuk senjata api laras panjang AK-56. Senjata itu di serahkan seorang warga di Mapolres Aceh Tamiang, Kamis 6 April 2023.
Senjata api jenis AK-56 ini sendiri merupakan sisa senjata yang sebelumnya di gunakan pada masa konflik antar kelompok Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan Pemerintah Republik Indonesia.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis mengungkapkan, jika penyerahan senjata AK-56 ini merupakan bentuk kepercayaan masyarakat yang semakin baik kepada institusi Polri.
“Jadi hari ini kita menerima sebuah senjata api laras panjang jenis AK-56 dari seorang warga. Dimana senjata ini merupakan peninggalan jaman konflik antara GAM dan Pemerintah RI,” jelasnya.
Lebih jauh dikatakan Kapolres, pasca perdamaian, pada 15 Agustus 2005. Pemusnahan senjata api milik GAM menjadi salah satu kesepakatan perdamaian antara Pemerintah RI dengan GAM.
“Tentu dengan adanya penyerahan senjata ini. Saya sangat mengapresiasi pemiliknya yang mau menyerahkannya secara sukarela. Apalagi, senjata ini sudah di simpan dengan waktu yang cukup lama,” pungkas Kapolres
Senjata AK-56 yang diserahkan warga ini. Nantinya akan di simpan di gudang senjata Polres Aceh Tamiang sebelum dilakukannya pemusnahan.[ril | Antoedy]