Polresta Banda Aceh Sita 11 Sepeda Motor Curian

Hasil Operasi Sikat Seulawah 2023

Sejumlah sepeda motor curian hasil tangkapan Polresta Banda Aceh.[FOTO: h7 - dok humas]

halaman7.com – Banda Aceh: Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banda Aceh menyita sebelas unit motor curian dalam Operasi Sikat Seulawah 2023. Operasi tersebut memang menargetkan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

“Selain itu, petugas juga mengamankan 21 orang tersangka dari 12 laporan kehilangan kendaraan bermotor,” ujar Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kabag Ops, Kompol Iswahyudi didampingi Kasat Reskrim, Kompol Fadhillah Aditya Pratama, Selasa 11 April 2023.

Dikatakan, operasi ini dilakukan seluruh Polres/Polresta jajaran Polda Aceh selama 20 hari. Sejak Maret 2023.

Saat ini, seluruh barang bukti beserta tersangka telah diserahkan ke pihak kejaksaan (tahap II) untuk diperoses hukum lanjut. Meski proses hukumnya tetap  lanjut. Namun sejumlah motor dikembalikan ke pemiliknya.

“Dalam pengungkapan curanmor ini, Polresta Banda Aceh duduk di peringkat pertama untuk keberhasilan pengungkapan,” kata Kabag Ops.

Kasat Reskrim mengaku sebelas tersangka curanmor itu merupakan warga  kota Banda Aceh. Beraksi dengan berbagai modus operandi. Curanmor di Banda Aceh memang meningkat akhir-akhir ini.

“Para pelaku beraksi dengan berbagai modus mulai dari menggunakan kunci T. Hingga kunci-kunci motor yang tertinggal,” ungkapnya.

Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati menjaga kendaraannya. Serta harta benda yang lain agar tak menjadi target para pelaku kriminal.

“Gunakan kunci pengaman ganda, jangan parkirkan kendaraan di tempat yang rawan atau sejenisnya. Agar terhindar dari target para  pelaku kejahatan,” ucapnya.

Kembalikan Sepeda Motor Warga

Kabag Ops dan Kasat Reskrim serahkan kunci motor curian pada pemilik yang sah.[FOTO: h7 – dok humas]
Pada Selasa 11 April 2023, Kabag Ops, Kompol Iswahyudi dan Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengembalikan motor curian kepada dua orang perwakilan pemilik motor. Ini dilakukan dengan menyerahkan kunci motor secara simbolis kepada pemiliknya.
Baca Juga  Tim Gabungan Satgas Pangan Cek Kelangkaan Gula

Selain itu, masyarakat lainnya juga dapat mengambil motornya kembali dengan datang langsung ke Polresta Banda Aceh. Dengan membawa surat-surat resmi dan segala kelengkapannya.

Untuk para tersangka, keseluruhannya telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Banda Aceh karena telah memasuki tahap II.[ril | red 01]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *