halaman7.com – Langsa: Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Langsa mengamankan pasangan remaja yang sedang bermain petasan. Disaat orang lain sedang melaksanakan shalat terawih, Senin 17 April 2023 malam di lapangan tenis, Gampong Paya Bujok Seulemak, Langsa Baro.
Pengerebekan tempat berkumpulnya para remaja saat bermain petasan di dalam keadaan gelap yang sangat meresahkan masyarakat. Pengrebekan itu dipimpin Kabid Linmas, Rizky Julianda SIP.
Kasatpol PP dan WH Kota Langsa, Rudi Selamat melalui Kabid Linmas Rizky Julianda mengatakan, awalnya pihaknya mendapat laporan dari masyarakat. Tentang adanya aktifitas berkumpulnya remaja laki-laki dan wanita yang sangat meresahkan masyarakat sekitar. Dengan bermain petasan dan sudah menggangu warga sekitar di tengah ibadah shalat terawih.
“Setelah personel Polisi Wilayatul Hisbah sampai di lokasi. Muda mudi tersebut sedang berkumpul di lapangan tenis sambil bermain petasan dan membuat bising,” sebut Kabid Linmas.
Rizky Julianda mengataklan, perbuatan mereka tersebut telah melanggar Qanun Langsa Nomor 3 Tahun 2018. Perubahan atas qanun nomor 2 tahun 2014. Tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Setelah petugas menanyakan perihal keberadaan mereka di tempat itu. Petugas bersama Geuchik Gampong Paya Bujok Seulemak menggiring mereka untuk dilakukan pembinaan di kantor Satpol PP dan WH Kota Langsa.
“Karena pelanggar tersebut masih anak di bawah umur. Makanya mereka diserahkan kembali kepada orang tua. Untuk di awasi langsung dari rumah oleh keluarganya masing-masing. Agar perbuatan seperti ini tidak terulang kembali,” ungkap Rizky Julianda.[Antoedy]