Di Aceh Timur, Hanya 20 Parpol Daftarkan Bacaleg

ilustrasi

halaman7.com – Aceh Timur: Hingga batas akhir  pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg), Minggu  14 Mei 2023. Hanya 20 Parpol mendaftarkan Bacalegnya ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur. Partai politik tidak mendaftar.

Ketua KIP Aceh Timur, Sofyan mengatakan ke 20 Parpol tersebut yaitu, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB).

Lalu, Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Selanjutnya, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Ummat, Partai Buruh, dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

Enam Partai Lokal (Parlok) juga mendaftarkan Bacalegnya, yaitu Partai Aceh (PA), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Partai Nanggroe Aceh (PNA). Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA), dan Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa (Gabthat).

Sedangkan, 4 Parnas yang tidak mendaftarkan dan gagal menjadi peserta pemilu 2024, yakni Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda). Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Ketua KIP Aceh Timur menambahkan, untuk selanjutnya akan dilakukan proses verifikasi administrasi Bacaleg mulai 15 Mei sampai 22 Juni 2022.

“Nantinya jika ada kekurangan berkas. Akan kami sampaikan kembali kepada Partai Politik masing masing untuk bisa melengkapi persyaratannya,” pungkasnya.[ril | Antoedy]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *