halaman7.com – Langsa: Kepolisian Resort (Polres) Langsa mengamankan seorang pelaku kejahatan narkoba, ZF (40 tahun) di Gampong Batee Puteh, Kecamatan Langsa Lama, Jumat 2 Juni 2023.
Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun melalui Kasat Narkoba, Iptu Shandy Saputra menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat. Bahwa ada transaksi jual beli narkotika jenis sabu dalam jumlah yang besar di Gampong Batee Puteh.
Atas dasar informasi tersebut, pada Jumat 2 Juni 2023 sekira pukul 16.30 WIB. Tim Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan di TKP dan melakukan penggerebekan satu rumah yang dicurigai.
“Di rumah tersebut kita berhasil mengamankan pelaku beserta sabu seberat 350,50 gram,” ucap Kasat Narkoba, Sabtu 3 Juni 2023.
Iptu Shandy menjelaskan, saat akan dilakukan penangkapan pelaku sempat berusaha melarikan diri sambil membuang 1 paket besar sabu. Namun pelaku dan barang bukti (BB) berhasil diamankan.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. Saat ini Pelaku dan BB telah kita amankan di Mapolres Langsa. Guna penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat Narkoba, Iptu Shandy Saputra.[ril | Antoedy]

















