halaman7.com – Aceh Timur: Gerakan Pejuang Keadilan (GPK) menilai Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur lamban dalam menangani sejumlah kasus dugaan korupsi di Kabupaten Aceh Timur.
Penilaian itu disampaikan lewat aksi unjukrasa di Kantor Kejari Aceh Timur, Senin 12 Juni 2023. Diikuti ratusan pengunjukrasa dari berbagai komponen masyarakat yang mengatasnamakan GPK.
Massa GPK yang terdiri dari Faksi (Front Anti Kejahatan Sosial) Aceh, BAI (Badan Advokasi Indonesia) Aceh Timur, FKPPA (Forum Komunikasi Perjuangan dan Perdamaian Aceh) dan sejumlah masyarakat dari beberapa desa di Aceh Timur. Mereka mendatangi Kejari dengan berjalan kaki dari halaman Masjid Raya Idi, Aceh Timur.
Aksi massa yang mengusung sejumlah spanduk dan poster meminta agar Kejari mengusut tuntas beberapa kasus. Seperti bantuan sosial, rumah rehab, copot Dirut PDAM, stop aparat desa jalan-jalan ke Bandung dan stop maling dana desa berjamaah.
Penanggung jawab aksi, Roni Hariyanto mengatakan, kedatangan para pengunjuk rasa dari warga Aceh Timur ini langsung disambut Kajari Aceh Timur, Lukman Hakim.
Massa mendesak Kejari Aceh Timur lebih serius dan fokus mengusut sejumlah kasus dugaan korupsi yang saat ini dinilai marak. Seperti Bansos, pungli bantuan rumah rehab, PDAM Tirta Peusada, eks PNPM Mandiri dan penggunaan dana desa.
Ada 10 Poin tuntutan yang disampaikan massa, yaitu, stop rencana aparat desa studi tour ke Bandung. Usut penghamburan miliaran dana desa bertahun-tahun di hotel megah dan luar kota; usut kasus dugaan pungli ribuan rumah rehab di Aceh Timur.
Usut macetnya semua kartu bantuan, dan pengelolaan serta distribusi semua Bansos di Dinsos Aceh Timur; stop dugaan pegawai dinas sosial berpolitik dengan bantuan Dinsos; stop diskriminasi bantuan sosial.
Lalu, usut rumah bantuan di PUPR, tegaskan kepastian hukum kasus PDAM; usut kasus eks PNPM Mandiri Perdesaan; audit semua rumah rehab dan rumah bantuan di Aceh Timur serta segera cairkan bantuan baitul mal untuk semua masyarakat yang berhak.
GPK member batas waktu, apabila dalam tempo sepekan tuntutan ini sama sekali tidak digubris penegak hukum dan pihak terkait. Maka mereka akan kembali berdemonstrasi dengan jumlah massa yang jauh lebih besar lagi.[ril | Antoedy]