DPRK Banda Aceh Apresiasi Polresta

Ungkap Eksploitasi Anak

Dr Musriadi

halaman7.com – Banda Aceh: Kinerja baik Polresta Banda Aceh dalam mengungkap eksploitasi anak, mendapat apresiasi dari DPRK Banda Aceh. Pasalnya, eksploitasi anak secara ekonomi ini, telah meresahkan masyarakat khususnya di Kota Banda Aceh selama ini.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Dr Musriadi SPd MPd mengapresiasi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta telah mengungkap pelaku eksploitasi anak.

Dalam kasus ini, untuk melancarkan aksinya, pelaku menyasar anak yang dibawah umur. Dengan melihat dari sisi faktor ekonomi keluarga korban yang kurang mampu untuk memperkerjakan mereka terutama di malam hari di waktu mereka yang seharusnya istrirahat dan belajar.

Kondisi ini dimanfaatkan, pelaku mnjadi anak-anak tersebt, untuk menjual makanan. Berupa buah potong dari warkop ke warkop malahan di persimpangan jalan dan pusat-pusat keramaian di Kota Banda Aceh

Ini sangat mengancam keselamatan mereka. Seharusnya hak mereka untuk bermain dan mendapat pendidikan.

“Masa depan anak anak merupakan tugas kita bersama. Kita berharap pemerintah segera menginisiatif regulasi tentang perlindungan anak dan perempuan,” tegas Musriadi, Selasa 11 Juli 2023.

Musriadi berharap eksploitasi anak secara ekonomi yang menjadi bisnis empuk kelompok-kelompok terorganisir yang memanfaatkan mereka untuk mencari keuntungan pribadi tidak ada lagi ibukota Propinsi Aceh ini.

“Kalau kondisi ini dibiarkan akan menjadi citra buruk para wisatawan datang ke Aceh,” tuturnya.

Untuk diketahui, saat ini pelaku eksploitasi anak ini sudah ditahan pihak kepolisian. Atas dugaan tindak pidana eksploitasi anak secara ekonomi. Sebagaimana diatur dalam Pasal 88 Jo Pasal 761 UU Nomor 35 tahun 2014. Tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.[ril | red 01]

Baca Juga  Parpol di Aceh Besar Dapat Bantuan Keuangan dari Pemerintah

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *