halaman7.com – Langsa: BPKD dan Kejari Langsa melakukan Memorandum of Understanding (MoU) bersama terkait bidang hukum dan tata usaha Negara. Meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan pertimbangan hukum lainnya.
Tujuannya melakukan optimalisasi pendapatan asli daerah pada sektor pajak Kota Langsa dan retribusi kota, serta penertiban, pengamanan barang aset milik Kota Langsa.
MoU ini ditandatangani para pihak, Kepala BPKD Kota Langsa, Khairul Ichsan SSTP dan Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Efrianto SH di aula Sekretariat Daerah setempat, Senin 19 Februari 2024.
Kepala BPKD Kota Langsa, Khairul Ichsan menjelaskan, MoU tersebut merupakan implementasi undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah. Selanjutnya, peraturan pemerintah no 35 tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak daerah dan PAD daerah serta qanun walikota nomor 1 tahun 2024 tentang pajak Kota, retribusi kota yang terkait dengan pelaksanaan peningkatan PAD.
Maka dalam rangka peningkatan pengelolaan dan penguasaan terhadap Pendapatan Asli Daerah serta penertiban barang milik kota pemerintah kota Langsa, membutuhkan kolaborasi dan koordinasi dengan pihak. Terkait lintas sektoral terutama dengan lembaga penyelenggara hukum yaitu Kejaksaan Negeri.
Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Efrianto, menyampaikan apresiasi dan terimakasih terkait kerjasama ini. Diharapkan, MoU akan ditindaklanjuti dan outputnya adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dan penertiban Barang Milik Kota.
“Inilah tujuan yang ingin kita capai, memberi pendamping hukum menyangkut persoalan keperdataan,” jelasnya.
Pj Walikota Langsa, Syaridin SPd MPd menambahkan, penting adanya pendampingan hukum bagi seluruh sektor penyelenggara negara termasuk di tingkat pemerintahan Gampong.
Karena itu, melalui MoU ini mudah-mudahan dapat bekerjasama dan mendapatkan pendampingan hukum untuk pembangunan kota Langsa yang lebih baik. Tanpa menimbulkan persoalan-persoalan hukum.
Turut hadir, Sekretaris Daerah Kota Langsa, Ir Said Mahdum Majid; Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesra Setda Kota Langsa, Suriyatno AP MSP; Kasie. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Langsa, Feryando SH MH; Kadis PUPR Kota Langsa, Muharram ST MSi.[ril | Antoedy]