halaman7.com – Banda Aceh: Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengungkap kasus pengguguran paksa janin dalam kandungan (aborsi) di Aceh. Kalau di sejumlah daerah lain di luar Aceh, kebiasaan kasus ini melibatkan dukun beranak, namun di Aceh melibatkan seorang bidan.
Ironisnya lagi, kasus ini melibatkan seorang ibu rumah tangga yang nota bane merupakan calon nenek dari janin yang digugurkan secara paksa tersebut.

Kabid Humas Polda Ace,h Kombes Joko Krisdiyanto menjelaskan, kasus tersebut bermula pada 19 Desember 2024, saat GH, yang merupakan pacar MR, mengaku telah hamil. Keduanya kemudian mencari cara untuk menggugurkan kandungan.
GH juga menghubungi NJN, ibu kandung MR, untuk memberitahukan kehamilannya sekaligus meminta biaya aborsi sebesar Rp6 juta. Setelah mendapatkan uang tersebut, NJN berangkat ke Banda Aceh untuk menemani GH melakukan aborsi di tempat praktik bidan berinisial SBR di Punge Jurong, Banda Aceh.
“Proses aborsi dilakukan dengan cara meminum obat yang diberikan oleh bidan SBR. Janin dari kandungan GH kemudian gugur dari rahimnya. Setelah itu, GH bersama NJN membayar sebesar Rp2 juta.
“Keduanya kemudian pulang dengan membawa janin yang dibungkus kain putih untuk ditanam,” kata Kombes Joko dalam keterangan tertulisnya, Rabu 23 September 2026.
Kombes Joko juga menjelaskan, pelaku NJN dan MR ditangkap di Pulo Aceh dan Banda Aceh pada Senin, 10 Agustus 2026. Sementara bidan SBR ditangkap di Desa Punge Jurong, Kota Banda Aceh, dua hari setelahnya.
Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kain putih pembungkus janin, peralatan USG, alat gali tanah, bukti transfer biaya aborsi, obat dan alat aborsi, serta alat komunikasi.
Para pelaku saat ini diamankan di Polda Aceh untuk menjalani proses hukum dan kepentingan pengembangan, karena disinyalir praktik aborsi yang dilakukan oleh bidan SBR sudah lama berjalan.
“Para pelaku dijerat dengan Pasal 464 huruf a, Pasal 465 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023, serta Pasal 20 huruf d UU Nomor 1 Tahun 2023,” pungkas Kombes Joko.[ril | Antoedy]

















