halaman7.com – Langsa: Pemerintah Kota (Pemko) Langsa menandatangani Nota kesepakatan dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa terkait penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dalam wilayah Pemerintah Kota Langsa, Rabu 17 April 2024 di aula Kantor Walikota Langsa.
Nota kesepakatan ini ditandatangani Pj Walikota Langsa, Syaridin SPd MPd dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Kurniawan.
Syaridin mengatakan program tersebut sangat bermanfaat bersentuhan langsung dengan masyarakat. Apalagi untuk penggunaan anggaran dibenarkan dalam Peraturan Pemerintah.
“Saya berharap program ini terus berlanjut dan terus diperluas meskipun belum semua instansi tercover karena keterbatasan anggaran,” katanya.
“Dalam evaluasi kinerja Pj Walikota bersama Kemendagri, program ini dinilai sebagai program unggulan karena tidak banyak dilakukan kabupaten/kota lain,” jelasnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Kurniawan menyampaikan Kota Langsa merupakan satu-satunya daerah di Provinsi Aceh yang menganggarkan dana untuk BPJS Ketenagakerjaan.
“Mudah-mudahan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kota Langsa benar-benar mendapatkan manfaatnya. Bisa terus berlanjut sesuai peraturan dan perundang-undangan,” ujarnya.[Antoedy]