halaman7.com – Banda Aceh: Hati-hati dan bijak ber medsos, sudah sering diingatkan. Janga sampai bernasib malang seperti yang menimpa seorang pegawai honorer asal salah satu Gampong di Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar berinisial SF (34 tahun).
SF disekap hingga diturunkan di tengah jalan oleh kenalan barunya di media sosial yakni IS alias Robby (37), warga Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar.
Peristiwa pencurian dengan kekerasan (curas) itu terjadi di wilayah Kecamatan Mesjid Raya pada Kamis, 20 Juni 2024, malam.
Kejadian berawal saat SF dihubungi pelaku IS alias Robby untuk bertemu dan jalan, dengan dalih menemani pelaku membeli ponsel baru.
Tanpa curiga, korban pun setuju. Mereka bertemu usai Robby menjemput di rumah menggunakan mobil rental berwarna hitam. Pelaku melajukan mobilnya ke arah Lamdingin dan Lampulo.
Tiba di arah tujuan, SF dibekap dari belakang oleh seseorang yang tak dikenal. Ia berusaha teriak dan minta tolong namun tak mampu. Seorang pelaku lainnya juga langsung memegang korban. Kaki dan tangan korban diikat, wajahnya pun dilakban.
“Mereka mengambil perhiasan korban berupa cincin dan kalung seberat lima mayam, termasuk ponsel dan uang tunai Rp200 ribu,” ujar Kapolsek Krueng Raya, Iptu Rolly Yuiza Away, Senin 8 Juli 2024.
Korban dibawa ke arah Blang Bintang tepatnya di jalan kawasan Gampong Ie Suum. Ia diturunkan di tengah jalan, sementara pelaku kabur.
Polisi yang menerima laporan ini melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya menangkap para pelaku, IS alias Robby dan AD (37) serta MUL (33 tahun), warga Langsa.
“Mereka ditangkap di rumah AD di Gampong Lam Ceu, Kecamatan Kuta Baro pada Sabtu, 29 Juni 2024 malam,” ujar Kapolsek Krueng Raya.
Iptu Rolly mengatakan, Satreskrim Polres Bireuen juga ikut memeriksa para pelaku. Diduga mereka ini komplotan yang juga beraksi di wilayah Bireuen. Ada beberapa lokasi kejahatan di Bireuen dan ada juga pelaku lainnya.
“Kasus ini pun masih dalam penanganan lanjut kepolisian. Para pelaku juga masih ditahan di sel tahanan Polresta Banda Aceh,” pungkasnya.[ril | red 01]