halaman7.com – Langsa: Penetapan mantan Kapolri yang juga Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Listyo Sigit Prabowo (LSP) sebagai salah satu tersangka dalam kasus penyadapan terhadap Presiden, Prabowo Subianto dan penghapusan data elektronik serta ilegal akses menjadi berita terhangat di masyarakat tanah air tak terkecuali di Kota Langsa, Provinsi Aceh.
Menyikapi kondisi tersebut, saluran live podcast, Prof Muzakir Samidan Prang (MSP), Rabu 4 November 2026, ikut angkat bicara, dengan topik antara Teman dan pengkhianat yang disiarkan langsung dari Warkop Rumah Aceh kawasan Paya Bujok Tunong Langsa .
“Peristiwa-peristiwa di negeri kita ini Indonesia semakin hari semakin mengejutkan saja,” ujar Guru Besar Institut Agama Islam Negeri (IAIN ) Langsa ini.
Dikatakn, penetapan mantan Kapolri yang juga Kepala Staf Kepresidenan (KSP) LSP sebagai salah satu tersangka dalam kasus penyadapan terhadap Presiden, Prabowo Subianto tentu sangat mengejutkan publik dan menimbulkan beragam pendapat yang bergulir liar ditengah tengah masyarakat.
Baru sebulan lengser dari kursi Kapolri, kini LSP menjadi pesakitan. Kasus ini ditengarai Muzakir Samidan Prang ada keterkaitan dengan “syahwat kekuasaan” dan politik di era Presiden, Jokowi atau kepemimpinan sebelumnya.
Banyak tokoh nasional yang kritis dan juga sudah memprediksi “kejatuhan” Jokowi. Hal ini terlihat dari problem pribadi mantan presiden tersebut, seperti masalah ijasah yang menjeratnya, juga anaknya, Gibran (wapres saat ini) yang juga tak punya ijasah.
“Ini adalah problema pribadi, namun di awal-awal karier Jokowi membangun bangsa ini, masyarakat juga sangat kagum,” urai Prof Muzakir Samidan yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Wilayah (MPW) Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) Aceh.[ril | Antoedy]

















