halaman7.com – Sabang: Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang melakukan sosialisasi penyusunan visi misi dan program bakal pasangan calon dalam pemilihan walikota dan wakil walikota Sabang 2024, sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) periode 2025-2045.
Kegiatan ini dilakukan di aula salah satu hotel di Sabang, Jumat 26 Juli 2024. Sosialisasi ini diikuti jajaran Pemko Sabang, pimpinan DPRK Sabang, Kejari Sabang, Polres Sabang, Kodim Sabang, Panwaslih Kota Sabang, pimpinan atau penghubung partai politik, serta penghubung Bakal Pasangan Calon Perseorangan Walikota dan Wakil Walikota Sabang.
Ketua KIP Kota Sabang, Akmal Said menjelaskan sosialisasi penting untuk dilaksanakan. Agar dapat menyamakan persepsi dan pemahaman.
“Melalui kegiatan sosialisasi kita harapkan adanya kesamaan persepsi dan pemahaman terkait penyusunan visi, misi dan program Balon dalam pemilihan walikota dan wakil walikota Sabang,” ujarnya.
Ini juga sekaligus, menyerap dan mengkaji permasalahan dan kendala Bapaslon atau pihak lainnya dalam penyusunan visi misi dan program Bapaslon.
Anisah, Ketua Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Kota Sabang menegaskan, visi misi dan program yang disusun Bapaslon harus selaras dengan RPJPD periode 2025-2045.
“Bapaslon walikota dan wakil walikota Sabang mempunyai kawajiban untuk menyusun dan menyerahkan visi misi, dan programnya saat pendaftaran nanti pada 27-29 Agustus 2024,” ujarnya.
Penyelarasan penyusunan ini didasarkan pada Surat KPU RI Nomor RI Nomor. 1215/PL.02.2-SD/05/2024 tanggal 7 Juli 2024 dan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 600.1/176/SJ & Nomor 1 Tahun 2024.
Menurut Anisah, KIP Kota Sabang terus bersinergi dan bekerjasama dalam melakukan koordinasi dan sosialisasi dengan pemangku kepentingan (stakeholder). Untuk mendukung kesuksesan tahapan Penyelengaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah 2024.[ril | M Munthe]