KIP Tetapkan Jeffry-Haikal Walikota-Wakil Walikota Langsa 

Tindaklanjuti Putusan MK

Penyerahan salinan putusan MK soal penetapan walikota/wakil walikota langsa.[FOTO: h7 - dok kip langsa]

halaman7.com – Langsa: Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa menetapkan Pasangan Calon (Paslon) 02, Jeffry Sentana S Putra SE dan Muhammad Haikal Alfisyahrin ST, sebagai Walikota dan Wakil Walikota Langsa terpilih untuk periode 2025-2030.

Penetapan tersebut dalam Rapat pleno penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Langsa terpilih di aula KIP Langsa, Kamis 6 Februari 2025.

Ketua KIP Kota Langsa, Ridwan ST menyatakan pihak KIP Kota Langsa menindaklanjuti putusan MK menyatakan paling lambat tiga hari untuk melakukan penetapan. Namun pihak KIP melakukan rapat pleno penetapan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Langsa sehari.

“Kami tetapkan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Langsa sehari setelah ada putusan MK,” ucap Ridwan.

Koordinator Divisi Teknis KIP Langsa, Muhammad Al Fadhal, M.Si, membaca hasil putusan berdasarkan putusan MK Nomor 15/PHPU.WAKO-XXIIII/ 2025, pada tanggal 5 Februari 2025. Dan putusan MK Nomor 17/PHPU.WAKO-XXIIII/ 2025, pada tanggal 5 Februari 2025.

“Berdasarkan putusan tersebut, KIP Kota Langsa menetapkan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Langsa No urut 02, Jeffry-Haikal sebagai Walikota dan Wakil Walikota Langsa terpilih dengan perolehan suara 31.916 suara atau 40,47 persen dari total suara sah,” papar Al Fadhal.

Bergandeng Tangan

Sementara, mewakili Paslon Walikota dan Wakil Walikota Langsa terpilih, Ketua Partai Nasdem Kota Langsa Syamsuri, menyatakan, sebagai partai pengusung menyambut baik hal ini. Diharap semua partai bisa bernegosiasi artinya tidak ada lagi antara 01, 02, 03, 04 dan 05. Sekarang semuanya 00.

“Harapan saya semua partai bisa bergandengan tangan untuk memperkuat pemerintah Kota Langsa, begitu terimakasih kepada KIP, Panwaslih dan unsur Forkompinda,” terangnya.

Salinan penetapan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Langsa itu diserahkan kepada Ketua DPRK Langsa, Melvitasari SAB dan Panwaslih Kota Langsa.

Baca Juga  381 Calon Anggota PPK Langsa Ikut Tes CAT

Hadir dalam rapat pleno tersebut, diantaranya Pj Walikota Langsa, Dr Syaridin; Kasdim Aceh Timur, Mayor Hanafi, perwakilan Polres Langsa, Ketua Pengadilan Negeri Langsa, Kemas Reynal Mei; Kasi Intel Kejaksaan Negeri Langsa, Charles Aprianto.

Sementara Rapat pleno penetapan dihadiri Komisioner KIP, Bahtiar MA, Ramadhani, dan Fauzan Rizal; Sekretaris KIP Kota Langsa, HM Dahlan SSos; Ketua Panwaslih Kota Langsa, Zulfikar, Rizki Mulia Ramazan SPd, Azhari SPdI, Fauzi Fazhari SSt dan M Reza.[ril | Antoedy]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *